Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Membeli Kepiting, Simak Tips Ini...

Kompas.com - 28/02/2017, 17:14 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2016, kepiting, rajungan, dan lobster saat ini diatur untuk penangkapan dan ekspor.

Oleh karena itu, saat ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk membeli kepiting yang akan dikonsumsi.

Di antaranya adalah penangkapan dan/atau pengeluaran kepiting baik dalam kondisi bertelur maupun tidak bertelur dan dengan ukuran lebar karapas di atas lima belas cm atau berat di atas 200 gram per ekor.

Perlu dicatat bahwa kepiting bertelur hanya dapat ditangkap dan diekspor pada tanggal 15 Desember sampai 5 Februari. Dengan kata lain, lebih dari tanggal tersebut sebenarnya kepiting telur di pasaran ilegal alias tak sesuai dengan peraturan menteri.

(BACA: Gemar Makan Seafood, tetapi Takut Alergi? Perhatikan Tips Berikut)

Selain itu saat membeli kepiting untuk dikonsumsi ada beberapa hal yang dapat diperhatikan, seperti kondisi kepiting itu sendiri.

"Kalau pilih kepiting yang penting masih hidup. Itu masih fresh," kata koki di Dapur Seafood, Rudy saat ditemui di acara soft opening Dapur Seafood, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (25/2/2017).

Rudy yang telah 16 tahun bekerja sebagai koki hidangan laut mengatakan ciri lain kepiting yang lezat adalah tidak memiliki cacat di bagian tubuhnya.

"Ibaratnya 'koreng' kalau pada manusia. Jadi kepiting itu bagian tertentunya, seperti capitnya bisa pecah dan dagingnya luka. Kalau dimasak, nanti bagian yang ada luka itu akan berbau dan tak enak dimakan," kata Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com