Masyarakat harus mengajukan izin kepada pihak berwajib sebelum membuka usaha wisata air di daerahnya.
"Kalau ada yang sudah izin tapi tidak mengindahkan ketentuan maka izin bisa dibekukan, karena ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang," tegas Hindarsono.
Terkait tragedi Sungai Sono, pihaknya mendapat laporan bahwa para korban nekat melakukan tubing tanpa pengawasan pendamping profesional dan dalam kondisi sungai serta cuaca yang tidak mendukung. Padahal mereka sudah diingatkan.
Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat dan seluruh pengelola wisata air agar memperhatikan kondisi sebelum beroperasi, mulai dari batas waktu, kondisi sungai, sistem keamanan, cuaca dan lain sebagainya.
"Yang jelas kami akan melakukan evaluasi, sistem keamanannya, cek kapal, perizinan, jangan sampai ada korban lagi," ucap Hindarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.