Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Pariwisata, BP Batam Bentuk Biro Pengembangan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 22/08/2018, 17:30 WIB
Hadi Maulana,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam meningkatkan perekonomian Batam melalui pariwisata terus dilakukan. Salah satunya pembentukan unit tugas baru, yakni Biro Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto membenarkan atas rencana tersebut. Hanya saja Bambang belum bisa memastikan kapan tepatnya biro ini terealisasi.

"Masih perencanaan, namun untuk tugas biro yang baru ini nantinya tidak saja untuk mengembangkan pariwisata di Batam, melainkan semua yang terkaitan dengan ekonomi kreatif," kata Bambang di Batam, Selasa (21/8/2018).

Baca juga: 37 Turis AS ke Pulau Lengkang di Batam untuk Mengenal Budaya Melayu

Bambang mengaku keberadaan biro ini nantinya akan berada di salah satu kedeputian di lingkungan BP Batam.

"Pembentukan unit baru ini didasari amanah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Sebab untuk mengoptimalkan pariwisata Batam perlu membentuk unit khusus yang menangani terkait pariwisata dan hal lainnya yang memiliki potensi untuk penggerak ekonomi Batam," kata Bambang.

Pulau Petong di Batam, Kepulauan Riau.KOMPAS.com/STANLY RAVEL PATTIWAELAPIA Pulau Petong di Batam, Kepulauan Riau.
Bambang mengakui saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

"Kami masih menunggu undangan dari KemenPAN RB untuk rapatnya. Sebelumnya, kami sudah beberapa kali membahas soal ini dengan Kemenko Perekonomian dan KemenPAN RB," ungkapnya.

"Setidaknya dengan unit kerja baru ini, pariwisata Batam bisa ditingkatkan dalam upaya mendukung Visit Batam 2018," tambah Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com