JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berencana membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo.
Patut digarisbawahi, Pulau Komodo berada dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Rencana ini telah disepakati antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Ini Komentar Menpar tentang Isu Penutupan TN Komodo
Usai dibentuk nanti, tim terpadu akan segera bekerja paling tidak sekitar Juli 2019.
Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno menjelaskan bahwa semua pihak bersepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama rusa," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTravel.
Baca juga: Isu Ditutup, KLHK Sebut Wisatawan Tetap Bisa Liburan ke Taman Nasional Komodo
Nantinya, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK mengenai TN Komodo melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada bulan Agustus 2019, berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu.
Dikutip dari Antara, rencana penutupan Pulau Komodo untuk tujuan wisata dapat dilakukan setelah adanya hasil dari tim terpadu, dan mulai berlaku per Januari 2020.
"Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo,” tambah Wiratno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.