Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Virus Corona, Hong Kong Tetapkan Pembatasan Masuk dari Korea Selatan

Kompas.com - 25/02/2020, 19:39 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Hong Kong menetapkan pembatasan akses masuk bagi warga non-Hong Kong yang akan masuk dari Korea Selatan. Pembatasan ini dilakukan mulai Selasa (25/2/2020) pukul 06.00 waktu setempat.

Baca juga: Virus Corona di Daegu, Berikut Kontak dan Informasi Penting bagi Wisatawan Indonesia

Dilansir dari informasi di akun Instagram resmi Safe Travel Kementerian Luar Negeri Indonesia, @safetravel.kemlu, tertera bahwa otoritas Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) telah memberlakukan kebijakan pembatasan kunjungan bagi warga non-Hongkong yang datang dari Korea Selatan.

Baca juga: Tips Liburan ke Taiwan di Tengah Isu Virus Corona, Selalu Pakai Masker

Pembatasan ini juga berlaku untuk mereka yang telah berada di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir. Pembatasan ini dilakukan sebagai respon untuk pencegahan penyebaran virus corona.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

PEMBATASAN KUNJUNGAN BAGI NON-WARGA HONG KONG DARI KOREA SELATAN UNTUK MASUK KE WILAYAH HONG KONG Sebagai respon terhadap merebaknya wabah corona virus disease (COVID-19) di Korea Selatan, otoritas Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) telah memberlakukan kebijakan pembatasan kunjungan bagi non-warga Hong Kong yang datang dari Korea Selatan dan/atau telah berada di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir untuk masuk ke wilayah Hong Kong. Kebijakan pembatasan ini mulai diberlakukan terhitung sejak tanggal 25 Februari 2020 pukul 06.00 pagi WS. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang telah berada di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir dan akan bepergian ke wilayah Hong Kong untuk menunda/menjadwalkan ulang penerbangan Anda hingga ada informasi lebih lanjut dari otoritas setempat. Bagi Anda yang mengalami permasalahan selama berada di Hong Kong dan/atau di Korea Selatan, dapat menghubungi hotline @kjri_hongkong di nomor: +852 6894 2799 dan hotline @kbri_seoul di nomor: +82 10 5394 2546. Apabila mengalami kondisi darurat, Anda dapat menekan fitur tombol darurat di dalam aplikasi Safe Travel yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. #safetravelkemlu #negaramelindungi #hongkong #kjrihongkong #koreaselatan #kbriseoul #coronavirus #covid19 (Sumber Foto: france24.com)

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada 24 Feb 2020 jam 9:52 PST

Dalam imbauan dari Safe Travel tersebut, bagi WNI yang berada di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir dan akan bepergian ke Hong Kong agar bisa menunda atau menjadwalkan ulang penerbangan hingga ada informasi lebih lanjut dari otoritas setempat.

Sebelumnya, dilansir dari Channel News Asia Kepala Keamanan Perbatasan Hong Kong, John Lee berkata bahwa Biro Keamanan Hong Kong akan mengeluarkan peringatan perjalanan tingkat merah karena perkembangan wabah yang dinilai cukup pesat di Korea Selatan.

Baca juga: 977 Kasus Positif, Kenapa Infeksi Virus Corona di Korea Selatan Meningkat Cepat?

Pembatasan perjalanan ini hanya berlaku bagi warga non-Hong Kong.

Bagi warga Hong Kong yang masih berada di Korea Selatan, akan diperbolehkan untuk kembali tapi harus melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat selama 14 hari.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Disneyland Hong Kong dan Ocean Park Ditutup

Korea Selatan sejauh ini telah mengonfirmasi lebih dari 800 kasus virus corona. Hal ini membuat Korea Selatan jadi negara di luar China yang memiliki kasus corona terbanyak.

Pekerja menyemprotkan disinfektan di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 24 Februari 2020, setelah diketahui bahwa seseorang yang mengambil bagian dalam sesi diskusi pada 19 Februari di Majelis telah terbukti positif terkena virus coronavirus. Parlemen mengatakan bahwa desinfeksi akan dilakukan secara bertahap hingga 26 Februari. EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUTYONHAP Pekerja menyemprotkan disinfektan di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 24 Februari 2020, setelah diketahui bahwa seseorang yang mengambil bagian dalam sesi diskusi pada 19 Februari di Majelis telah terbukti positif terkena virus coronavirus. Parlemen mengatakan bahwa desinfeksi akan dilakukan secara bertahap hingga 26 Februari. EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT

Sementara Hong Kong telah mengonfirmasi 79 kasus virus corona, dua di antaranya berakhir dengan kematian.

Sebelumnya, Hong Kong telah melakukan pembatasan perjalanan dari China. Korea Selatan jadi negara pertama di luar China yang diberlakukan pembatasan perjalanan.

Bagi WNI yang mengalami permasalahan selama berada di Hong Kong dan/atau Korea Selatan, bisa menghubungi hotline KJRI Hong Kong di nomor +852 6894 2799 dan hotline KBRI Seoul di nomor +82 10 5394 2546.

Sementara itu, jika kamu mengalami kondisi darurat bisa menekan fitur tombol darurat di dalam aplikasi Safe Travel yang bisa diunduh melalui App Store dan Play Store.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com