Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bangsal Kepatihan, Lokasi Open House Sri Sultan HB X

Kompas.com - 17/04/2024, 17:18 WIB
Zeta Zahid Yassa,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membuka pintu Bangsal Kepatihan untuk menyambut lebih dari 3.000 tamu pada momentum open house Idul Fitri 2024. 

Acara ini dilaksanakan pada Selasa (16/04/2024) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Silaturahmi ini berlangsung tepat pada hari pertama masuk, setelah libur Hari Idul Fitri 2024.

Pada kesempatan tersebut, Sri Sultan didampingi oleh sang istri, GKR Hemas, serta Wagub DIY KGPAA Paku Alam X dan istri, GBKRAA Paku Alam. 

Ribuan masyarakat memadati kantor Gubernur DIY untuk bersalaman langsung dengan pimpinan daerah tersebut. Antrian pun mengular hingga gerbang Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Baca juga:

Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan bahwa open house tersebut diselenggarakan untuk menerima seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali yang ingin bersilaturahmi dengan Sri Sultan dan jajaran. 

Mengutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bangsal Kepatihan sendiri adalah pendopo berbentuk Joglo terbuka tanpa dinding. 

Pada masa silam, tempat ini digunakan untuk menyelenggarakan hajatan Sultan dan telah menjadi saksi sejarah beberapa peristiwa penting dalam skala nasional.

Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, kompleks bangunan ini berdiri pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono I.

Suasana antrean masyarakatbyang hendak bersalaman dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X Selasa, (16/4/2024)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Suasana antrean masyarakatbyang hendak bersalaman dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X Selasa, (16/4/2024)

Awalnya merupakan kantor kerja Pepatih Dalem atau rijkbestuurder sekaligus berfungsi sebagai tempat tinggal. 

Bangunan ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, terutama dalam konteks perundingan antara komisi Belanda dan Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Pada masa pendudukan Jepang tepatnya pada 1942, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil kebijaksanaan bahwa tempat kerja pepatih–dalem dipindahkan dari kepatihan ke keraton. Hal ini menandai perubahan dalam pemerintahan di Yogyakarta.

Bangunan Kompleks Kepatihan sendiri ditetapkan sebagai Cagar Budaya dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.07/PW.007/MKP/2010.

Bangunan tersebut terletak di Jalan Malioboro No. 52-54, Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta.

Saat ini Bangsal Kepatihan masih sering digunakan untuk menerima tamu penting yang datang ke Yogyakarta.  

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com