Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2020, 14:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu yang merindukan libur panjang di tahun 2020, sepertinya mimpimu akan terwujud.

Pasalnya, pemerintah pada Senin (9/3/2020) memutuskan untuk menambah hari libur dan cuti bersama pada 2020 sebanyak empat hari.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antar menteri di antaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendi usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya

Suasana Candi Borobudur pada musim liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Suasana Candi Borobudur pada musim liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Lanjutnya, keputusan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional, dan menguatkan kesatuan Indonesia.

"Dan akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Indonesia, NKRI sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak," ujarnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?

Berikut ini jadwal tambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 yang telah Kompas.com rangkum:

Wisatawan memadati Lokawisata Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, saat libur lebaran.KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN Wisatawan memadati Lokawisata Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, saat libur lebaran.

1. Tanggal 28 dan 29 Mei 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri

Libur lebaran kali ini akan menambah keseruan dan keceriaan keluarga lebih lama.

Pasalnya, kamu bisa menikmati libur Lebaran selama empat hari berturut-turut mulai Kamis hingga Minggu.

Adapun pemerintah memberikan jadwal cuti bersama pada Kamis 28 dan Jumat 29 Mei 2020.

Baca juga: Akhir Pekan di Bandung, Panduan Sewa Bandros Bus Klasik

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com