Ratusan pendaki ilegal tertangkap oleh petugas jaga Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sampai dengan Jumat (29/5/2020).
TNGR memastikan hingga kini Gunung Rinjani masih ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kepala Balai TNGR Dedy Asriady mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperketat larangan berwisata di kawasan TNGR dengan melakukan patroli darat.
"Patroli ini melibatkan petugas balai TNGR bersama stakeholder terkait dan mitra seperti TNI, Polri, MMP, aparat pemerintah desa hingga kelompok pencinta alam," kata Dedy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Dedy menuturkan semua pihak harus berpartisipasi dalam langkah pencegahan agar orang tidak berwisata ke Gunung Rinjani pada saat ini.
Ia pun berharap semua stakeholder berperan serta untuk memutus pandemi dengan cara menginformasikan bahwa Gunung Rinjani masih ditutup.
Sosialisasinya, kata dia, bisa melalui media sosial. Hal tersebut menurut Dedy merupakan cara pertama mencegah agar orang tidak lagi melakukan pendakian ilegal ke Gunung Rinjani.
Melalui pernyataan dari Kementerian Pariwisata Maladewa, mereka menuturkan tengah mempertimbangkan membuka kembali pariwisata internasional paling cepat 1 Juli 2020.
Namun, mengutip Travel and Leisure, mereka akan berlakukan beberapa peraturan dan regulasi. Salah satunya, wisatawan harus memesan liburan lebih dari 14 hari.
Menteri Pariwisata Ali Wahed menuturkan kepada The Telegraph, wisatawan yang mau menghabiskan dua minggu di Maladewa harus mengajukan permohonan visa sebelum berkunjung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.