Petugas KKP di bandara atau pelabuhan kedatangan wajib mengecek suhu tubuh dan memverfikasi kartu kewaspadaan
Petugas KKP di bandara ataupun pelabuhan kedatangan wajib melakukan kegiatan sebagai berikut:
Dinas kesehatan daerah provinsi/kabupaten/kota mengakses informasi kedatangan pelaku perjalanan
Pihak dinkes daerah provinsi/kabupaten/kota dapat mengakses informasi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui bandara atau pelabuhan ke wilayahnya.
Aksesnya dapat dilakukan melalui aplikasi electronic HAC atau eHAC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.