Wisatawan wajib patuhi protokol kunjungan
Selain itu, wisatawan yang diperbolehkan masuk adalah yang mematuhi protokol kunjungan Taman Nasional Ujung Kulon.
Adapun protokol kunjungan selama masa pandemi Covid-19 dapat dilihat melalui tautan https://bit.ly/protokoltnuk.
Wisatawan wajib melihat dan mengunduh protokol kunjungan kawasan TNUK lalu mematuhinya.
Tak segan akan menutup kembali jika terjadi kasus Covid-19
Tak main-main, pembukaan kembali TNUK untuk kunjungan wisatawan ini juga akan dilakukan evaluasi setiap minggunya oleh pihak balai.
Anggodo mengatakan, hal tersebut sebagai bahan keputusan untuk melanjutkan keberlangsungan pembukaan TNUK bagi wisatawan.
Baca juga: Cocok untuk Akhir Pekan, Wisata Petualangan Tiga Hari di Ujung Kulon
Jika terjadi kasus Covid-19 di sana, maka pihak balai tak segan-segan akan menutup kembali kawasan wisata TNUK.
"Sebagah bahan keputusan untuk melanjutkan membuka kunjungan, atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, TNUK resmi ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19 sejak 18 Maret 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.