KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol telah resmi membuka kembali aktivitas wisatanya mulai Senin (12/10/2020) menyusul berlakunya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2 di Jakarta.
Sebelumnya, Ancol sudah sempat membuka kembali operasional pada masa PSBB transisi jilid 2, yaitu 20 Juni 2020.
Baca juga: PSBB Transisi, Wisatawan Boleh Berenang di Pantai Ancol
Lalu, apa yang membedakan pembukaan wisata di Ancol pada masa PSBB kali ini? Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020), Dept. Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari menjelaskan, terdapat lima perbedaan pembukaan pada masa PSBB transisi jilid 2 dengan jilid 1.
1. Menerima wisatawan seluruh wilayah Indonesia
Penjelasan pertama, perbedaannya terletak pada kategori asal wisatawan yang kini lebih luas. Pada masa PSBB transisi jilid 2, Ancol menerima wisatawan dari semua wilayah.
"Ancol PSBB transisi jilid 1 hanya menerima wisatawan ber-KTP DKI Jakarta," terangnya.
Sebelumnya, Ancol memang hanya menerima wisatawan atau pengunjung yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Namun, kini wisatawan dari berbagai daerah bisa kembali datang ke Ancol pada masa PSBB transisi jilid 2.
2. Menerima wisatawan usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun untuk olahraga
Perbedaan kedua, kata dia, terletak pada kategori wisatawan yang diperbolehkan masuk Ancol mengalami perubahan.
Pada masa PSBB transisi jilid 1, Ancol tidak menerima wisatawan usia di bawah 9 tahun, dan usia di atas 60 tahun hanya bisa berkunjung pada pukul 06.00-10.00 WIB.