KOMPAS.com – Tempat wisata Dusun Semilir Eco Park di Bawen, Kabupaten Semarang ditutup pada Minggu (29/11/2020) karena melanggar protokol kesehatan.
“Yang melaksanakan penutupan dari Satpol PP dan Polri. Dinas Pariwisata sudah memberikan teguran lisan, kemudian tertulis dua kali,” kata Plh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Ardhiansyah kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Dia menuturkan, teguran lisan selalu dilakukan setiap evaluasi bulanan sejak tempat wisata tersebut dibuka kembali pada Juli 2020.
Baca juga: 6 Aktivitas Seru di Dusun Semilir, Pas untuk Libur Akhir Pekan
Adapun, teguran yang disampaikan salah satunya adalah imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan karena Dusun Semilir Eco Park tidak melakukan pembatasan pengunjung.
“Itu pemberitahuan yang ditanda tangani pak Sekda. (Pemberitahuan) yang kedua itu Oktober,” jelas Ardhiansyah.
Rapat untuk langkah selanjutnya
Berbicara tentang periode penutupan, Ardhiansyah menuturkan bahwa hal tersebut akan menunggu evaluasi lebih lanjut.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi pada Kamis (3/12/2020) untuk melakukan sejumlah pembahasan terkait penutupan Dusun Semilir Eco Park.
Salah satunya adalah langkah selanjutnya apakah tempat wisata akan dipandu dan dibina dalam penerapan protokol kesehatan oleh Dinas Pariwisata maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang.
“Protokol kesehatan bagi kegiatan usaha pariwisata adalah wajib hukumnya di masa pandemi. Apabila abai, tentunya ada risiko sanksi bagi yang melanggar,” tegas Ardhiansyah.
Baca juga: Mau Naik Perahu seperti di Venesia? Coba ke Dusun Semilir Eco Park
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.