KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah bekerja sama dengan Asosiasi Pemandu Gunung (APGI) dan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) dalam menyusun protokol kesehatan CHSE untuk pendakian gunung.
Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Selasa (1/12/2020), penyusunan protokol kesehatan telah dilakukan sejak Mei 2020.
Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Kembali Tutup Mulai 30 November 2020, Kenapa?
“Kemudian telah dilakukan uji coba lapangan di Gunung Cikuray pada Juli dan Gunung Papandayan pada Agustus,” seperti tertera dalam keterangan tersebut.
Usai melalui tahap uji coba penerapan protokol kesehatan, dokumen CHSE Wisata Gunung pun ditinjau ulang oleh Kemenparekraf dan tim penyusun.
Dokumen tersebut akhirnya sah ditetapkan sebagai Panduan CHSE Wisata Pendakian Gunung pada Oktober.
Sosialisasi protokol kesehatan untuk pendakian gunung
Pada November, Kemenparekraf melakukan sosialisasi di Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS), Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM), dan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Adapun, masing-masing sosisaliasi dilakukan pada 25-26, 28-29, dan 29-30 November. Sosialisasi tersebut dilakukan selama dua hari dengan hari pertama di dalam ruangan dan hari kedua di luar ruangan.
Baca juga: 3 Pendaki Di-blacklist dari Gunung Slamet, Ada Apa?
Sosialisasi protokol kesehatan untuk pendakian gunung diikuti oleh 30 orang peserta dari para pemangku kepentingan wisata pendakian gunung termasuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ada juga pengelola wisata gunung dari Taman Nasional, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan SAR Daerah (Basarda), Satgas Covid-19, dan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya adalah asosiasi/federasi, operator wisata pendakian gunung, pemandu wisata gunung, porter, kelompok pendaki gunung, dan masyarakat sekitar destinasi wisata pendakian gunung.
Baca juga: Asyik, Mendaki Gunung Rinjani Kini Bisa 3 Hari 2 Malam
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para pelaku pariwisata pendakian gunung diharap dapat mempersiapkan diri memahami panduannya, membuat, dan menjalankan standar prosedur aktivitas pariwisata selama pandemi Covid-19.
“Semoga Panduan CHSE Wisata Gunung ini dapat bermanfaat sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan terkait agar dapat melaksanakan kembali wisata gunung yang mengutamakan layanan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” tutup keterangan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.