KOMPAS.com - Sebanyak 25 tempat wisata di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditutup pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.
"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," seperti tertera dalam unggahan akun Instagram @dkijakarta, Selasa (22/12/2020).
Penutupan 25 tempat wisata tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020, dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020.
Baca juga: Antisipasi Keramaian, Kawasan Ancol Tutup Sementara
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut telah Kompas.com rangkum, Rabu (23/12/2020):
1. Museum Sejarah Jakarta
2. Museum Taman Prasasti
3. Museum MH Thamrin
4. Museum Joang '45
5. Museum Seni Rupa & Keramik
6. Museum Tekstil
7. Museum Wayang
8. Museum Bahari
9. Pulau Cipir
10. Pulau Kelor
11. Pulau Onrust
12. Rumah Si Pitung
13. Taman Ismail Marzuki
14. Taman Benyamin Sueb
15. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
16. Taman Margasatwa Ragunan
17. Ancol (kawasan pantai)
18. Dunia Fantasi
19. Sea World Ancol
20. Ocean Dream Samudra
21. Atlantis Water Adventures
22. Allianz Ecopark
23. Pasar Seni Ancol
24. Faunaland Ancol
25. Taman Mini Indonesia Indah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.