Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Saat ke TN Ujung Kulon

Kompas.com - 08/01/2021, 10:21 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

Selain itu juga pengetatan tersebut merupakan bentuk antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang menjadi habitat dari Badak Jawa (rhinoceros sondaicus) dan satwa lainnya.

Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pengunjung yang terkonfirmasi positif.

Namun, menurutnya, dengan dikeluarkannya SE itu menjadi langkah preventif jelang pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Bbesar di wilayah Jawa - Bali pada 11 - 25 Januari 2021 mendatang.

"Itu berlaku sejak surat itu dikeluarkan, tanggal 7 Januari (2021). Yang jelas, jika tidak mengikuti edaran tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon," ujarnya.

Baca juga: Banten Punya Tempat Wisata Petualangan, Salah Satunya Ujung Kulon

Ia berharap pengunjung dan para pelaku wisata yang datang ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga hal itu tidak menjadi kluster baru penyebaran virus mematikan di wilayah konservasi.

"Saya berharap agar pelaku wisata agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah baik itu pusat maupun daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com