Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/05/2021, 14:20 WIB

KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.

Melansir dari Kompas.com, hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Larangan Mudik Buat Reservasi Hotel di Jogja Anjlok, Paling Parah Sejak PHRI Berdiri

"Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun, semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (12/5/2021).

Tetapi, kebijakan tersebut mendapat kritikan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Deddy Pranowo Ernowo. Dalam hal ini Deddy mempertanyakan solusi dari pemerintah atas dampak dari kebijakan tersebut.

Baca juga: Itinerary Wisata Sekitar Tebing Breksi Jogja, Seharian Puas Lihat Pemandangan

"Kita akan dukung kebijakan pemerintah, namun kami butuh solusi juga dari pemerintah untuk bisa membayar gaji karyawan, listrik, BPJS, dan lainnya dalam operasional hotel," kata Deddy saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa faktor kebijakan yang berubah-ubah dan mendadak dari pemerintah memengaruhi tingkat okupansi hotel.

Pasalnya, semenjak adanya larangan mudik di periode Lebaran 2021 dan sanksi putar balik kendaraan pemudik, okupansi hotel-hotel di bawah naungan PHRI Yogyakarta mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding periode Lebaran tahun 2020.

Ilustrasi hoteldok. Hilton Ilustrasi hotel

Ia mengungkapkan bahwa di periode Lebaran 2021 okupansi hotel hanya 0,9-1,5 persen, sedangkan pada periode Lebaran tahun sebelumnya bisa mencapai 15,5-30 persen.

"Tahun ini turun sekali tinggal 1,5 persen. Hal ini karena banyaknya reservasi yang cancel dan program staycation ASN yang belum terlalu berdampak," kata Deddy.

Baca juga: PHRI Yogyakarta Siapkan Paket Isolasi Mandiri, Penyokong Cashflow di Tengah Pandemi

Meski Deddy merasa bahwa program staycation ASN belum terlalu membawa dampak yang signifikan, ia mengatakan saat ini sudah ada beberapa ASN lokal DIY yang mengikuti program tersebut.

"Kita apresiasi bagi ASN yang sudah peduli dengan kita karena himbauan BPD PHRI DIY beserta kadinpar DIY dilaksanakan. Kita berharap hari Sabtu ini ada yang nyusul teman-temannya yang sudah staycation di hotel-hotel DIY," ucap Deddy.

Okupansi hotel sebelum ada larangan mudik

Deddy mengatakan bahwa sebelum ada aturan larangan mudik dan penyekatan jalur, tingkat okupansi selama awal Mei adalah 10-20 persen.

Sementara itu, tingkat okupansi sejak awal tahun 2021 adalah sekitar 20-35 persen. Okupansi paling tinggi terjadi pada Maret dan April, dengan sebaran yang merata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Jalan Jalan
Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Travel Update
Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Jalan Jalan
Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Travel Update
Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Travel Update
Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Travel Update
Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Travel Update
Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Travel Update
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Travel Update
4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

Travel Tips
Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+