Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2021, 13:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta mencatat, tingkat okupansi hotel tahun ini merupakan yang paling rendah selama PHRI berdiri.

Ketua PHRI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono mengatakan bahwa sebelum ada aturan larangan mudik dan penyekatan jalur, tingkat okupansi hanya 10-15 persen selama awal Mei 2021.

“Setelah ada aturan (larangan mudik), sekarang reservasi turun drastis. Per hari reservasi tinggal maksimal 0,6 persen. Parah banget. Ini rekor terendah selama PHRI (berdiri). Sebelum pandemi, tidak pernah serendah ini,” ungkapnya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: PHRI Yogyakarta Siapkan Paket Isolasi Mandiri, Penyokong Cashflow di Tengah Pandemi

Adapun, jumlah reservasi memengaruhi tingkat okupansi sebuah hotel. Reservasi per hari maksimal 0,6 persen tersebut berada pada periode 10-15 Mei.

Dari persentase tersebut, Deddy mengatakan bahwa ada kemungkinan angkanya akan makin menurun.

“Semoga ada keajaiban, kita hanya berharap begitu. Kami PHRI sudah lakukan tiga hal yakni verifikasi protokol kesehatan, sertifikasi CHSE, dan semua karyawan sudah vaksinasi Covid-19 dua dosis,” ujarnya.

Menurut dia, tiga hal tersebut menunjukkan betapa siapnya hotel-hotel di Yogyakarta menerima tamu selama periode larangan mudik yakni 6-17 Mei.

Kendati demikian, Deddy mengatakan bahwa adanya aturan-aturan saat ini membuat pihaknya menjadi putus asa.

Baca juga: 9 Tips Pilih Hotel saat Pandemi, Cari yang Tidak Terapkan Sistem Buffet

“Tidak ada senar lagi, bagaimana ide-ide untuk bangkitkan (perhotelan). Sekarang sisa semangat kami adalah ingin aparatur sipil negara (ASN) di Pemda seluruh Yogyakarta untuk bisa tinggal di hotel,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Deddy, tingkat okupansi hotel di Yogyakarta sejak awal 2021 adalah sekitar 30-40 persen. Tingkat okupansi paling tinggi terjadi pada Maret dan April dengan sebaran okupansi yang merata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com