YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kota Yogyakarta beberaap waktu lalu dihebohkan dengan tarif parkir mahal di Jalan KHA Dahlan. Tarif untuk satu mobil Rp 20.000 menjadi perbincangan warganet.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif memberikan tips kepada wisatawan agar tidak terkena parkir mahal di Yogyakarta selama berwisata di kota gudeg.
1. Perhatikan rambu-rambu larangan parkir
"Siapa pun yang berkunjung ke Kota Yogyakarta, pertama lihat adakah rambu-rambu larangan parkir atau tidak. Lalu kalau ada marka biku-biku (zigzag), jangan untuk parkir," kata dia.
Menurutnya dengan parkir di atas marka biku-biku dapat memicu seseorang untuk berbuat tidak menyenangkan, yakni menarik tarif parkir dengan harga yang tinggi.
"Makan biku-biku jangan untuk parkir karena itu memicu orang iseng-iseng cari untung. Ada mobil berhenti, begitu mau keluar didatangi," ujarnya.
Agus melanjutkan, ada beberapa lokasi parkir resmi yang sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, seperti di Abu bakar Ali, senopati, selatan Pasir Beringharjo, Beskalan, dan Sriwedani.
2. Perhatikan juru parkir
Selain memperhatikan lokasi parkir, dia juga meminta wisatawan agar lebih teliti terhadap tukang parkir yang berjaga seperti harus menggunakan seragam resmi.
Baca juga: Wisatawan Keluhkan Parkir Mahal, Tukang Parkir Ilegal Diamankan Polresta Yogyakarta
"Atau bisa parkir di tempat-tempat umum yang itu juru parkirnya memiliki seragam resmi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.