KOMPAS.com - Check-in merupakan prosedur resmi saat tamu datang untuk menginap di hotel. Setelah check-in, petugas akan memberi kunci kamar kepada tamu.
Saat check-in, ada dokumen yang wajib ditunjukkan oleh tamu kepada petugas resepsionis, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada umumnya, petugas resepsionis akan mencocokkan antara data pemesan kamar dengan KTP.
Nah, pertanyannya apakah bisa check-in hotel tanpa KTP?
Baca juga: 4 Alasan Kamar Mandi Hotel Terletak Dekat Pintu Masuk
Baca juga: Wajib Tahu, Waktu Check-In dan Check-Out di Hotel
Mengenai pertanyaan apakah bisa check-in hotel tanpa KTP, ternyata jawabannya adalah bisa. Namun, tamu hotel wajib menunjukkan kartu identitas resmi lainnya.
Marketing Communication Manager Mercure Bandung City Centre, Dyah Annisa mengatakan, kartu identitas resmi lain yang dimaksud adalah Surat Izin Mengemudi dan paspor khususnya bagi tamu warga negara asing (WNA)
“Tamu bisa check-in tanpa menunjukkan KTP, tapi harus bisa menunjukkan identitas lain seperti SIM atau paspor,” terangnya kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Bingung Tipe Tempat Tidur Hotel? Ini Bedanya Single Bed, Double Bed, Sampai King Bed
Jawaban serupa disampaikan oleh Marketing Communication Manager Holiday Inn Jakarta Kemayoran, Priska Andriani. Ia mengatakan, tamu yang tidak membawa KTP tetap wajib menunjukkan SIM atau paspor.
“Tamu menginap tetap diharuskan membawa KTP atau kartu identitas lainnya seperti SIM atau paspor,” kata Priska.
Jadi, kesimpulannya adalah tamu tetap wajib membawa kartu identitas resmu saat check-in hotel, baik KTP, SIM, atau paspor.
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Pesan Kamar Hotel agar Dapat Harga Murah?
View this post on Instagram
Berikut empat alasan check-in hotel wajib menunjukkan kartu identitas resmi, baik KTP, SIM, maupun paspor.
Kartu identitas digunakan sebagai konfirmasi bahwa pemesan kamar dan tamu yang datang check-in hotel, adalah individu yang sama.
“Hal ini diperuntukan sebagai konfirmasi pelaku reservasi dengan tamu yang datang ke counter (resepsionis) merupakan individu yang sama, sehingga hanya tamu yang melakukan reservasi saja yang dapat melakukan proses check-in,” terang Priska.
Pihak hotel dapat melakukan pendataan tamu berdasarkan identitas resmi dari kartu identitas tersebut. Data tamu tersebut menjadi acuan analisis bisnis hotel.
“Bagi hotel nantinya data tersebut digunakan untuk analisis bisnis hotel melalui profiling tamunya,” kata Dyah.
Baca juga: Apakah Bisa Pesan Guling di Hotel? Simak Jawabannya
Kartu identitas resmi juga berkaitan dengan faktor keamanan hotel serta para tamu. Ketika identitas tamu terekam di basis data hotel, maka lebih mudah untuk melakukan penelusuran saat dibutuhkan.
Kewajiban menunjukkan kartu identitas resmi saat check-in hotel juga dapat meminimalisasi tindakan penipuan oleh tamu hotel. Pasalnya, bisa jadi orang yang datang check-in bukanlah pemesan kamar jika tidak dibuktikan dengan kartu identitas.
“Hal ini untuk meminimalisir tindakan penipuan atau kecurangan dalam menginap,” kata Priska.
Baca juga: Jarang Diketahui, 5 Fasilitas Tambahan yang Bisa Dipesan di Hotel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.