KOMPAS.com - Jeda waktu pemesanan dan check-in hotel rata-rata di Indonesia, bertambah dari 11 hari pada tahun 2021 menjadi 17 hari pada tahun 2022, menurut data Little Hotelier.
Hal ini dikatakan menjadi bukti kepercayaan wisatawan yang meningkat untuk menginap. Sekaligus, bukti pertumbuhan tamu internasional yang sering memesan akomodasi mereka dari jauh hari.
“Pas 2022 kemarin, tamu-tamu mulai melihat bahwa PPKM sudah mulai dilonggarkan,” ujar Regional Sales Manager Little Hotelier di Indonesia Tander Lowongan, saat acara di Jakarta, Selasa (14/3/023).
Baca juga: 10 Hotel di Lembang dengan Kolam Air Hangat
Para tamu pun akhirnya mulai melakukan reservasi, jauh hari sebelum waktu tinggal mereka di hotel.
Sebagai informasi, imbuh Tander, pada 2019 rata-rata jeda waktu pemesanan hingga waktu check in bisa mencapai hampir satu bulan, tepatnya 27 hari.
Kemudian pada 2020, angkanya mulai menurun pascaadanya informasi pandemi. Jeda waktu pemesanan dengan waktu check in para tamu hotel berkurang menjadi 21 hari.
“Saat ada PPKM dan lainnya, ada dynamic perubahan daripada peraturan, makanya (angka) menurun,” tutur dia.
Baca juga: Konser Blackpink di GBK Bikin Okupansi Hotel Capai 80 Persen
Hingga pada 2021, para tamu yang ingin stay di penginapan harus mengecek terlebih dahulu peraturan PPKM yang berubah-ubah.
“Jadi kebanyakan di 2021, mereka mengecek dulu peraturannya. Kalau misalnya aman, oke next week stay deh di sana atau dua minggu lagi stay. Makanya turun jadi 11 hari,” ujar Tander.
Jeda waktu pemesanan dengan check in akhirnya kembali meningkat pada 2022 menjadi 17 hari, seiring aturan pembatasan pandemi yang sudah makin melonggar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.