Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Jika Lakukan 2 Hal Ini

Kompas.com - 21/03/2023, 14:11 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali sempat berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda bermotor.

Hal itu dilakukan karena sejumlah oknum turis asing kerap melanggar aturan dan etika berkendara.

Baca juga:

Terkait rencana penerapan aturan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, larangan turis asing menyewa atau berkendara motor baru diberlakukan jika pengendara tidak memiliki izin berkendara atau berkendara ugal-ugalan.

Namun, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan sosialisasi agar wisatawan mengetahui terlebih dahulu tentang aturan dan etika berkendara tersebut.

"Tapi yang dimaksud penertiban bukan dari penyewa atau wisatawan itu sendiri, (tapi) bagaimana dia mengetahui, mengenal tentang aturan dan etika," kata Tjokorda dalam Weekly Press Brefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (20/3/2023).

Baca juga:

Aturan di tempat penyewaan motor

Tjokorda mengatakan, Bali juga akan menerapkan aturan tertentu untuk penyewaan motor.

Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pemilik tempat penyewaan sepeda motor dalam menyewakan kendaraannya.

"Tidak saja melindungi dari pihak pengelola perusahaan atau badan yang menyewakan motor tersebut, tapi juga wisatawan. Saya yakin masih banyak yang ingin menggunakan sepeda motor di Bali," ujar dia.

Baca juga: Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Bentuk satgas

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan turis asing.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam Saat Nyepi, Ini Waktunya

Ia pun berharap Satgas bisa memberikan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan para turis asing.

Selain itu, juga melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran serupa di Bali.

"Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan untuk datang ke Indonesia terutama di Bali," kata Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com