KOMPAS.com - Pemerintah mencabut aturan wajib memakai masker, Jumat (9/6/2023). Aturan ini diikuti dengan penyesuaian di berbagai moda transportasi, tak terkecuali pesawat.
Kebijakan tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti apa suasana terkini di bandara dan penerbangan?
Baca juga:
Setelah sekitar sepekan aturan tersebut diterapkan, berdasarkan pantauan Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/6/2023), kebanyakan calon penumpang terlihat sudah tidak mengenakan masker.
Ini terlihat baik ketika di luar maupun dalam bandara.
Meski demikian, masih ada sejumlah calon penumpang yang terlihat memakai masker.
Kompas.com mencoba tidak menggunakan masker sejak tiba di bandara hingga masuk ke dalam pesawat.
Di beberapa tahap pemeriksaan, tidak ada petugas yang mengimbau untuk mengenakan masker mulai dari petugas di area gate masuk, check-in, dan boarding.
Baca juga: Naik Pesawat Pesawat Citilink Kini Boleh Lepas Masker
Sementara ketika masuk ke dalam pesawat, terlihat masih cukup banyak penumpang yang memilih mengenakan masker sepanjang perjalanan.
Kendati demikian, tidak ada awak kabin yang menegur penumpang jika memilih tidak mengenakan masker.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.