Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Lokasi Syuting "Gadis Kretek", Ketahui 6 Fakta Eks Rumah Residen Kedu

Kompas.com - 27/11/2023, 16:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Lokasi syuting Gadis Kretek menjadi pertanyaan para penonton lantaran berhasil menghadirkan suasana era 1960-an dengan apik. Salah satu lokasi syuting serial tersebut, adalah eks Rumah Dinas Residen Kedu.

Dalam serial tersebut, Rumah Dinas Residen Kedu digambarkan sebagai kediaman keluarga Idroes Moeria (diperankan Rukman Rosadi), sekaligus ayah Dasiyah alias Jeng Yah (diperankan Dian Sastrowardoyo).

Baca juga:

Ada beragam fakta menarik eks Rumah Dinas Residen Kedu, yang dihimpun Kompas.com sebagai berikut.

1. Lokasi di Kota Magelang 

Eks Rumah Dinas Residen Kedu berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 1 Kota Magelang. Pemilihan lokasi tersebut, berkaitan dengan sejarah penetapan Magelang sebagai ibu kota Karisidenan Kedu pada 1817, berdasarkan informasi dari situs Kemdikbud.

Oleh sebab itu, dibangun kompleks kantor Karisidenan Kedu beserta Rumah Dinas Residen Kedu di Magelang.

2. Usianya 210 tahun 

Eks Rumah Dinas Residen Kedu tersebut sudah dibangun sejak 1813-1921 pada masa kolonial Belanda, mengutip dari Alamsyah dalam Jurnal Identifikasi Bangunan Cagar Budaya Di Jawa Tengah (Studi Eks Rumah Dinas Residen).

Itu berarti, bangunan tersebut sudah berusia 210 tahun. Meskipun sudah mengalami renovasi, namun pengelola tetap mempertahankan arsitektur asli.

Bangunan eks Rumah Dinas Residen Kedu ini, merupakan hasil rancangan arsitek Belanda, J.C Schulze.

Baca juga:

3. Arsitektur bergaya indis

Eks Rumah Dinas Residen Kedu ini, memiliki arsitektur bergaya indis, yaitu perpaduan antara gaya empire style dan gaya lokal.

Gaya lokal dapat dilihat dari atap bangunan yang berbentuk limasan. Selain itu bangunan ini banyak jendela dan ventilasi besar, menyesuaikan iklim tropis.

Bangunan ini juga memiliki teras pada bagian depan dan belakang, dengan halaman depan dan belakang yang sangat luas.

Rumah dinas tersebut menghadap ke barat, dipengaruhi ciri khas orang Belanda yang gemar melihat pemadangan Gunung Sumbing, Perbukitan Giyanti, dan Sungai Progo serta persawahan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Museum BPK RI yang berada di kompleks Eks Kantor Karisidenan KeduShutterstock/Reezky Pradata Museum BPK RI yang berada di kompleks Eks Kantor Karisidenan Kedu

4. Tempat penangkapan Diponegoro 

Secara umum, kompleks eks Kantor Karisidenan Kedu, termasuk bekas Rumah Dinas Residen Kedu, menyimpan sejarah perjuangan merebut kemerdekaan. Khususnya pada periode 1825-1830, saat terjadi perang di sekitar Karisidenan Kedu.

Berdasarkan informasi dari situs Kemdikbud, salah satu bangunan di kompleks Karisidenan Kedu menjadi tempat perundingan Pangeran Diponegoro dengan Belanda.

Di lokasi itu pula, Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda.

Baca juga:

5. Menjadi kompleks museum 

Museum Diponegoro di MagelangShutterstock/Mad Fauzi Museum Diponegoro di Magelang

Dengan latar belakang sejarah tersebut, salah satu bangunan di eks Kompleks Kantor Karisidenan Kedu ditetapkan sebagai Museum Diponegoro.

Berdasarkan informasi dari situs Visit Jateng, beberapa koleksi museum ini merupakan barang-barang milik Pangeran Diponegoro, salah satunya adalah kursi dengan bekas cakaran kuku, yang diyakini merupakan wujud kemarahan Diponegoro terhadap  Belanda. 

Selain itu, ada jubah milik Pangeran Diponegoro, kendi, meja, cangkir, dan barang-barang pribadi milik Diponegoro lainnya.

Tak hanya Museum Diponegoro, wisatawan juga bisa menjumpai Museum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di eks Kompleks Kantor Karisidenan Kedu. Sebab, gedung tersebut merupakan lokasi pertama kali BPK berkantor, usai kemerdekaan RI.

Melansir dari situs Museum BPK RI, museum ini diresmikan pada 4 Desember 1997 dengan luas bangunan 163,80 meter persegi. Kemudian, mengalami pengembangan sehingga kini luas Museum BPK RI menjadi 3.880 meter persegi.

Museum BPK terdiri dari 14 ruangan, antara lain ruang rekam jejak, perpustakaan, audiovisual, wajah BPK, dan sebagainya.

6. Bangunan cagar budaya

Saat ini, eks Rumah Dinas Residen Kedu, serta eks Kompleks Kantor Karisidenan Kedu secara umum, sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com