Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Bawa Rokok Elektronik ke Singapura Bisa Kena Denda

Kompas.com - 20/12/2023, 12:03 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura akan memperketat penjagaan terkait electronic vaporizer (e-vaporizer atau rokok elektronik), termasuk bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Negeri Singa. 

Dalam beberapa bulan mendatang, HSA bersama Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) akan menjalankan operasi antar-lembaga di pos pemeriksaan udara, darat, dan laut. Operasi tersebut akan dimulai di Bandara Changi.

Baca juga: Singapura Dilanda Covid-19 dan Kutu Busuk, Wisatawan Diimbau Berwisata di Indonesia Aja

"Pelaku perjalanan yang tiba mungkin akan diperiksa terkait e-vaporizers dan komponen-komponennya di area kedatangan, dan bagi yang kedapatan membawa e-vaporizers atau komponen-komponennya akan didenda," bunyi pengumuman dari laman resmi MOH pada Selasa (19/12/2023), dikutip Rabu (20/12/2023).

Pelaku perjalanan yang hendak memasuki Negeri Singa diimbau untuk melewati Red Channel (Jalur Merah) di pos pemeriksaan. 

Mereka selanjutnya bisa menyatakan kepemilikan rokok elektronik kepada petugas di pos pemeriksaan. Rokok elektronik tersebut lantas dibuang ke tempat pembuangan.

Baca juga:

Bandara Changi Singapura.Dok. Shutterstock/Ronnie Chua Bandara Changi Singapura.

"Pelaku perjalanan yang menyatakan kepemilikan barang-barang tersebut dan menyerahkannya di Red Channel akan terhindar dari penalti," tambah pengumuman tersebut.

Sebaliknya, jika pelaku perjalanan kedapatan membawa rokok elektronik tanpa menyatakannya ke petugas di pos pemeriksaan, mereka bisa didenda berdasarkan Undang-undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan) di Singapura.

Baca juga: Harry Potter: A Forbidden Forest Experience Akan Digelar di Singapura

ICA juga akan terus menjalankan pemeriksaan keamanan dan bekerja sama dengan otoritas yang relevan guna mendeteksi dan mencegah upaya penyelundupan.

Dilansir dari CNA, merokok elektronik (vaping) termasuk ilegal di Singapura dan pelakunya bisa didenda hingga 2.000 dollar Singapura (sekitar Rp 23,35 juta).

Pihak-pihak yang mengimpor, mendistribusikan, atau menjual produk-produk sejenis akan didenda lebih berat, termasuk kemungkinan masuk penjara.

Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Turis Asing Beri Ulasan Negatif Palsu ke Restoran di Thailand, Berakhir Ditangkap

Travel Update
19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

19 Larangan dalam Pendakian Gunung Lawu via Cemara Kandang, Patuhi demi Keselamatan

Travel Update
Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Harga Tiket Camping di Silancur Highland, Alternatif Penginapan Murah

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Silancur Highland di Magelang

Travel Update
Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Awas Celaka! Ini Larangan di Waterpark...

Travel Tips
BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

BOB Downhill 2024, Perpaduan Adrenalin dan Pesona Borobudur Highland

Travel Update
Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Terraz Waterpark Tanjung Batu: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com