KOMPAS.com - Pasar penginapan jangka pendek untuk turis telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di destinasi-destinasi wisata favorit Uni Eropa.
Meskipun beragam solusi akomodasi sudah disediakan, seperti properti pribadi yang disewakan sebagai penginapan tamu, penginapan jangka pendek memang berdampak positif pada pariwisata.
Meski begitu, pertumbuhan penginapan jangka pendek yang terlalu berlebihan telah menimbulkan beberapa masalah.
Baca juga: Tahun Ini, Jakarta Bakal Tambah 792 Unit Apartemen Sewa
Dampak itu dirasakan masyarakat di suatu destinasi yang akomodasi jangka pendeknya mengalami peningkatan pesat.
Lihat postingan ini di Instagram
Dampak negatif itu adalah kurangnya perumahan di destinasi wisata populer, peningkatan harga sewa, dan dampak secara keseluruhan terhadap kualitas hidup.
Sebagai info, pada 2022, melalui empat platform sewa akomodasi online besar (Airbnb, Booking, Grup Expedia, dan Tripadvisor), berarti lebih dari 1,5 juta tamu per malam menginap di akomodasi sewa singkat destinasi-destinasi wisata favorit.
Baca juga: Target 7 Juta Kunjungan Wisman di Bali Tahun 2024, Tanpa Overtourism
Jumlah tamu tertinggi pada tahun 2022 tercatat di Paris (13,5 juta tamu), diikuti oleh Barcelona dan Lisbon dengan lebih dari 8,5 juta tamu masing-masing, dan Roma dengan lebih dari 8 juta tamu.
Dari tahun 2019 hingga 2023, terjadi peningkatan, naik dari 96,9 juta malam terpesan per bulan pada Agustus 2019 menjadi 124,7 juta malam terpesan per bulan pada Agustus 2023.
Menanggapi meningkatnya jumlah sewa singkat, beberapa kota dan wilayah telah memperkenalkan aturan lokal untuk membatasi penginapan jangka pendek.
Peningkatan dalam sewa penginapan jangka pendek telah menciptakan sejumlah tantangan, yakni sebagai berikut ini:
Kurangnya transparansi dalam operasi penginapan jangka pendek membuat sulit bagi otoritas untuk memantau dan mengatur layanan ini secara efektif.
Itu karena masyarakat yang punya properti pribadi bisa mengubah tempatnya menjadi penginpan jangka pendek tanpa prosedur.
Pihak berwenang publik menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa penginapan jangka pendek mematuhi regulasi lokal, perpajakan, dan standar keselamatan karena informasi yang tidak memadai
Baca juga: Sewa Apartemen Mahal, Mahasiswa Ini Pilih Pulang Pergi Naik Pesawat ke Kampus
Beberapa otoritas lokal merasa sulit untuk mengatasi pertumbuhan cepat penginapan jangka pendek yang dapat mengubah daerah hunian dan menambah beban tambahan pada layanan publik, seperti pengumpulan sampah
Pada November 2022, Komisi Eropa mengajukan proposal untuk menyediakan lebih banyak transparansi dalam bidang penginapan jangka pendek dan mendukung otoritas publik untuk mempromosikan pariwisata yang berkelanjutan.
Parlemen dan Dewan mencapai kesepakatan tentang proposal tersebut pada November 2023. Langkah-langkah tersebut termasuk:
Kesepakatan ini menetapkan proses pendaftaran sederhana secara daring untuk properti penginapan jangka pendek di negara-negara UE di mana diperlukan.
Baca juga: Pilihan Staycation, Sewa Apartemen Hanya Rp 257.985 Per Meter Persegi Per Bulan
Setelah menyelesaikan proses ini, tuan rumah akan menerima nomor registrasi yang memungkinkan mereka untuk menyewakan properti mereka. Hal ini akan memudahkan identifikasi tuan rumah dan verifikasi detail mereka oleh otoritas.
Platform daring akan diwajibkan untuk memverifikasi keakuratan detail properti dan mereka juga diharapkan melakukan pemeriksaan acak. Otoritas akan dapat menghentikan pendaftaran, menghapus penginapan yang tidak sesuai, atau memberlakukan denda pada platform jika diperlukan.
Untuk menerima data dari platform tentang aktivitas pemilik penginapan, negara-negara Eropa akan menyiapkan satu titik masuk digital tunggal untuk membantu otoritas lokal memahami aktivitas sewa penginapan dan meningkatkan pariwisata.
Baca juga: Pemprov DKI: Kenaikan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Namun untuk platform mikro dan kecil dengan rata-rata hingga 4.250 daftar, sistem yang lebih sederhana untuk berbagi data akan diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.