Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Kompas.com - 21/05/2024, 11:56 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan study tour menjadi polemik yang muncul usai terjadinya kecelakaan yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kegiatan study tour boleh dilakukan asal semua aspek pendukung tersertifikasi.

Baca juga: Imbas Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Sandiaga Berharap Potensi Studi Tur Tidak Berkurang

"Sudah menggunakan kendaraan yang tersertifikasi dan teregistrasi dengan baik maka tentunya kami mengimbau bahwa nomor satu keamanan dan keselamatan harus jadi prioritas utama," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara daring, Senin (20/5/2024).

Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak sekolah, organisasi, ataupun instansi yang melaksanakan study tour harus memilih moda transportasi wisata yang andal dan lolos uji kelaikan sesuai dengan aturan pemerintah.

Tidak hanya itu, mereka harus menunjuk sumber daya manusia yang terlibat, seperti sopir, kernet, dan mekanik yang telah teregistrasi dan punya sertifikasi.

Baca juga:

Ilustrasi pelajar yang ikut studi tur di Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah.Dok. Shutterstock/Zula Albab Ilustrasi pelajar yang ikut studi tur di Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini mengacu pada aturan instansi, ucapnya, baik dari Kementerian Perhubungan maupun instansi daerah.

"Kebijakan dan mekanismenya harus memastikan kelaikan moda transportasi darat, termasuk juga moda transportasi wisata," katanya.

Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Kamis (16/5/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta, telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan kegiatan study tour ke luar kota.

Baca juga: Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan Baru, Dorong Pelajar Asing Datang

Surat edaran tersebut dirilis sejak 30 April 2024, dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, perpisahan yang digelar di luar area sekolah dapat memberatkan orangtua peserta didik, dan berisiko tinggi terjadinya kecelakaan.

"Karena kalau mengadakan (perpisahan) di luar, itu memberatkan biaya, kedua berisiko. Insya Allah di Jakarta sudah memahami karena kami sudah sosialisasi," kata Purwosusilo.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan di Bandara Incheon Korea Terganggu akibat Balon Isi Tinja

Penerbangan di Bandara Incheon Korea Terganggu akibat Balon Isi Tinja

Travel Update
Pameran Wonderlab di Grand Indonesia, Instalasi Teknologi Masa Depan

Pameran Wonderlab di Grand Indonesia, Instalasi Teknologi Masa Depan

Travel Update
TMII Gelar Festival Musim Panas Jepang untuk Sambut Libur Sekolah

TMII Gelar Festival Musim Panas Jepang untuk Sambut Libur Sekolah

Travel Update
Cara ke Pameran Biang Kerok Benyamin Sueb di Jakarta, Bisa Naik KRL

Cara ke Pameran Biang Kerok Benyamin Sueb di Jakarta, Bisa Naik KRL

Travel Tips
Gunung Bromo Buka Lagi Usai Kebakaran, Simak Aturan Berkunjung

Gunung Bromo Buka Lagi Usai Kebakaran, Simak Aturan Berkunjung

Travel Update
Gunung Kerinci Jadi Lokasi Pembuatan Dokumenter soal Risiko Pendakian

Gunung Kerinci Jadi Lokasi Pembuatan Dokumenter soal Risiko Pendakian

Travel Update
10 Tempat Liburan di Purwakarta, dari Alam hingga Sejarah

10 Tempat Liburan di Purwakarta, dari Alam hingga Sejarah

Jalan Jalan
Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

Travel Update
5 Tempat Liburan Keluarga di Bandung, Ada yang Cocok untuk Piknik

5 Tempat Liburan Keluarga di Bandung, Ada yang Cocok untuk Piknik

Jalan Jalan
Promo Libur Sekolah di Rivera Outbound & Edutainment Bogor, mulai Rp 65.000

Promo Libur Sekolah di Rivera Outbound & Edutainment Bogor, mulai Rp 65.000

Travel Update
231 Penerbangan di Bandara AP II Layani Kepulangan Jemaah Haji

231 Penerbangan di Bandara AP II Layani Kepulangan Jemaah Haji

Travel Update
Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Sungai Maron Pacitan

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Sungai Maron Pacitan

Travel Update
Taman Aglaonema Terbesar Indonesia di Sleman, Ini Jam Buka dan Harga Tiket Masuknya

Taman Aglaonema Terbesar Indonesia di Sleman, Ini Jam Buka dan Harga Tiket Masuknya

Travel Update
Visa Kunjungan Jangka Pendek di Kepulauan Riau Akan Diumumkan Segera

Visa Kunjungan Jangka Pendek di Kepulauan Riau Akan Diumumkan Segera

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com