Karena itu, verifikasi dan sertifikasi diperlukan untuk memberikan kejelasan usaha wisata di Bali kepada tourism di China.
“Sebenarnya jual-beli kepala ini kan sudah ada sejak lama sejak 2001, bahkan terus modusnya berubah. Di sini (Bali) teman-teman tinggal menjalankan saja, di mana permintaan partner dari China, maka ke sana teman Asita di Bali membawanya,” ujarnya kepada Tribun Bali, Selasa (23/10/2018).
“Jadi ke obyek wisata itu porsinya sangat kecil sekali. Kalaupun ada paling satu atau maksimal dua. Tapi saya sudah kroscek dengan Bali Liang yang menangani market China memang dibawa ke toko, karena memang package dijual murah dan disubsidi oleh toko ini,” katanya.
Hanya demi mendapatkan kesan ramai, dan mendatangkan wisman China ke toko tersebut.
Menurut Ardana, semua anggota Asita legal dengan jumlah sekitar 60-an anggota yang menangani pasar China.
“Sebenarnya anggota kami sudah gerah dengan cara seperti ini. Dan sudah tidak bisa lagi bekerja seperti ini. Kendalanya adalah hingga saat ini belum ada penindakan dan regulasi yang sangat jelas mengatur tentang itu. Harapan kami ke depannya ada penindakan tegas karena asosiasi tidak bisa intervensi,” tegasnya.
Langkah Moratorium
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam Forum Group Discussion mengenai pariwisata Bali dengan industri pariwisata Kabupaten Badung di The Trans Resort Bali menyatakan dirinya tak punya kapasitas untuk menginvestigasi persoalan pariwisata Bali yang dijual murah kepada wisatawan China atau istilah jual per kepala.
“Saat ini isu jual kepala menjadi isu yang sangat mengemuka di Bali. Tentu saya tidak bisa diam. Perlu ada tindakan dari Asita dan stakeholder lainnya, tapi tidak kapasitas saya menginvestigasi masalah tersebut,” tegasnya.
“Pertama tentu langkah kita moratorium terlebih dulu untuk mengendalikan suplai. Ini adalah celah luar biasa kita dapat tekanan luar biasa ketika suplai kita berlebihan. Kalau kita bilang harganya 400 ditawar 200 kita tidak kasih, terus di tempat lain 350 itu yang pertama. Kedua jenis produk yang dijual jangan terlalu mengikuti kemauan pasar. Artinya pasar seperti China yang murah tidak harus mengikuti itu,” ujarnya. (Tribun Bali)