Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coret Tembok Bersejarah, Turis di Thailand Dihukum 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/10/2018, 17:18 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang turis di Thailand dihukum 10 tahun penjara karena mencoret tembok bersejarah Tha Pae di Chiang Mai. Mereka adalah Britanny Schneider (22) asal Kanada dan Lee Furlong (23) asal Inggris.

Peristiwa ini berawal ketika Schneider dan Furlong tertangkap kamera pengawas atau CCTV sedang mencoret tembok kota tua dari abad ke 13 tersebut dengan cat semprot, Kamis (23/10/2918).

Keduanya sempat dipenjara selama tiga hari sebelum akhirnya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

"Aku sungguh sangat takut. Aku minta maaf atas apa yang telah aku lakukan, benar-benar minta maaf. Aku sungguh ketakutan dan hanya ingin pulang ke rumah," kata Schneider kepada Canadian Press.

Schneider menjelaskan bawa dirinya dan teman-temannya dalam keadaan mabuk saat peristiwa tersebut terjadi. Ketika ingin kembali ke hostel, Scheneider mencoret huruf "B" sedangkan Furlong mencoret kalimat "Scousse Lee" di tembok Tha Pae.

"Aku menulis huruf B tetapi kemudian berhenti karena aku tahu ini tidak baik, tetapi sudah terlambat," jelas Schneider.

Keesokan harinya setelah mencoret tembok, Schenider dan Furlong dijemput tujuh polisi di depan hostel.

"Mereka menunjukkan video tersebut dan bertanya apakah aku di video yang sedang mencoret tembok. Aku mengakuinya," jelas Schneider.

Atas perbuatannya, Schneider dan Fulrong tidak hanya dihukum penjara 10 tahun tetapi juga dikenakan denda satu juta Baht atau setara Rp 645 juta. Keduanya juga akan menjalani persidangan dua minggu lagi.

"Perbuatan mereka akan diinvestigasi dan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku," kata Letnan Koloner Teerasak Sriprasert dari Kepolisian Chiang Mai.

Hal ini menjadi pembelajaran bagi turis agar tidak mencoret atau melakukan vandalisme apapun, terutama di tempat bersejarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com