Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Gili Trawangan Kini Bisa Kelola Lahan Aset Pemprov NTB

Kompas.com - 12/01/2022, 17:42 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat dan pengusaha di Gili Trawangan kini dapat secara sah mengelola tanah aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Dusun Gili Trawangan, Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Hal itu setelah dilakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan seluas 65 hektare antara Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan masyarakat Gili Trawangan, Selasa (11/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir lima pelaku jasa pariwisata di Gili Trawangan yang ikut dalam seremonial penandatanganan.

Momen ini disambut baik oleh masyarakat Gili Trawangan dan menjadi hari bersejarah bagi mereka.

"Hari ini kita akan menandatangani supaya ada kepastian hukum. Kalau ada yang merasa masih dirugikan, tugas kami sebagai pemimpin adalah mendengar supaya keadilan bisa dipeluk semua kita," katanya, Selasa, seperti dikutip Kompas.com dari Tribun Lombok.

Baca juga: MotoGP Mandalika, Pemerintah Siapkan Paket Wisata dari Gili

Pada September 2021, Pemprov NTB telah memutus perjanjian kontrak produksi yang telah disepakati bersama PT Gili Trawangan Indah (GTI) pada 1995.

Mengutip Kompas.com (13/09/2021), pemutusan kontrak dilakukan karena PT GTI tak kunjung memanfaatkan lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan.

Pada perjalanannya, masyarakat pun secara berangsur mulai menggarap lahan tersebut, hingga kawasan Gili Trawangan dikenal sebagai destinasi wisata seperti saat ini.

Kepala Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi saat itu menganggap PT GTI telah melakukan wanprestasi karena menelantarkan lahan yang telah dikerjasamakan.

PT GTI dianggap tidak melaksanakan kewajiban sebagai mitra untuk membangun 150 buah cottage dan fasilitas lainnya.

Baca juga: Pemerintah Putus Kontrak Gili Trawangan Indah karena Wanprestasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com