KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, usul hari kejepit, atau hari kerja yang berada di antara hari libur, untuk dimasukkan sebagai hari libur nasional, sedang dalam pembahasan.
Sebab, menurut dia keputusan menjadikan hari kejepit sebagai hari libur nasional ini tidak bisa diambil secara sepihak saja. Diperlukan persetujuan dari lintas kementerian yang berwenang.
Baca juga:
"Kami terus konsisten mendukung dan membantu persiapan yang diperlukan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Lihat postingan ini di Instagram
Upaya yang pihaknya lakukan termasuk koordinasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Agama.
Menurut Sandi, ditetapkannya hari kejepit menjadi libur nasional akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perjalanan wisatawan nusantara (wisnus).
Tentunya hal ini, kata dia, juga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih besar.
"Pengoptimalisasian hari libur ini harus kita tingkatkan dalam target pencapaian perjalanan wisatawan nusantara dan perekonomian domestik yang lebih besar," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Siap Sambut Turis China, Sandiaga: Asal Patuh Prokes
Adapun pada tahun 2023, Kemenparekraf sudah menargetkan perjalanan wisnus sebesar 1,2 miliar hingga 1,4 miliar perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.