Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong dan Makau Cabut Aturan Pakai Masker

Kompas.com - 28/02/2023, 10:11 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Hong Kong akan mencabut aturan pemakaian masker di area publik, mulai Rabu (1/3/2023).

Dikutip dari Bloomberg, masker nantinya tidak perlu digunakan di luar ruangan, dalam ruangan, dan transportasi umum.

"Mulai besok (Rabu) kita sudah sepenuhnya kembali ke normal," kata pemimpin Hong Kong, John Lee kepada wartawan, Selasa (28/2/2023), seperti dikutip Bloomberg.

"Tahun ini dan tahun depan, kita akan fokus pada ekonomi dan pembangunan."

Baca juga:

Adapun aturan ini diterapkan menyusul rencana pemerintah menarik kedatangan turis dan pekerja asing untuk mengembalikan ekonomi yang sempat dihantam pandemi Covid-19.

Angka kunjungan turis ke Hong Kong kini relatif rendah. Pada Januari, misalnya, hanya sepertiga jumlah turis

Mulai bulan depan, Hong Kong juga akan menggelar beraham acara internasional, termasuk festival musik dan turnamen.

Adapun Hong Kong menjadi salah satu tempat terakhir di dunia yang masih menerapkan aturan masker.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Seni di Hong Kong, Bisa Lihat Karya Yayoi Kusama

Makau lebih dulu cabut aturan masker

Sementara itu, mulai Senin (27/2/2023), tetangga Hong Kong, Makau sudah lebih dulu mencabut aturan masker di luar ruangan.

Ilustrasi Macau atau Makau.Dok. Pixabay/Kon Zografos Ilustrasi Macau atau Makau.

Namun, penggunaan masker masih diwajibkan jika memasuki institusi kesehatan, rumah-rumah orang tua atau transportasi umum, termasuk taksi, seperti dikutip dari The Straits Times.

Baca juga: Jelajah Makau dengan Berjalan Kaki, Kenapa Tidak?

Sama seperti Hong Kong, selama pandemi, ekonomi Makau juga terpukul akibat pandemi dan penguncian yang dilakukan di daratan China, sebagai sumber pengunjung terbesar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas.com (@kompascom)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com