Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2024, WNI yang Masuk Jepang Wajib Periksa TBC

Kompas.com - 19/11/2023, 13:01 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai tahun 2024, pemerintah Jepang berencana akan melakukan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) untuk turis dari beberapa negara tertentu sebelum masuk ke Jepang, salah satunya dari Indonesia.

"Sejauh ini, kami juga baru tahu dari berita (di media). Perkiraan rencana tersebut dimulai pada tahun fiskal depan, bulan April, termasuk (salah satunya dari) Indonesia," kata Manager Kapan Nasional Tourism Organization (JNTO) Jakarta Akita Priandana kepada Kompas.com di Jakarta Internasional Expo Kemayoran (JIEXPO), Minggu (19/11/2023).

Baca juga: 7 Aktivitas di Jak-Japan Matsuri 2023, Belajar Budaya Jepang sampai Nonton Konser

Akita melanjutkan, rencana aturan masuk Jepang tersebut hanya berlaku untuk warga negara asing (WNA) yang akan tinggal di Jepang dalam jangka waktu lebih dari tiga bulan.

Bukan untuk wisatawan

Maka dari itu, tambahnya, aturan tersebut tidak akan berlaku terhadap wisatawan yang berencana datang ke Jepang untuk liburan selama kurang lebih satu sampai dua pekan.

"(Aturan tersebut) bukan untuk orang yang jalan-jalan (ke Jepang), tetapi untuk yang tinggal lama (di Jepang), seperti belajar dan bekerja, " kata Akita.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi detail mengenai regulasi pemeriksaan Tuberkulosis bagi warga negara Indonesia yang hendak tinggal lebih dari tiga bulan di Jepang.

"Sampai saat ini belum ada informasi apakah ini (pemeriksaan Tuberkulosis) hanya untuk usia 17 tahun ke atas, atau anak kecil juga termasuk. Biasanya informasi tersebut disampaikan tidak mendadak, " ujarnya.

Pemeriksaan TBC untuk WNA yang masuk Jepang

Dilansir dari Kyodo News, Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi menyampaikan bahwa pemeriksaan Tuberkulosis rencana akan diberlakukan untuk warga negara asing yang berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu menengah hingga jangka panjang.

Aturan itu rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun fiskal 2024, tepatnya pada bulan April.

Baca juga: 6 Tips Naik Kereta di Jepang, Jangan Lupa Kartu Ini

Adapun negara yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu enam negara terbesar yang didiagnosis mengidap Tuberkulosis. Beberapa di antaranya yaitu Indonesia, China, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.

Pemeriksaan ini berlaku untuk turis yang biasanya tinggal di salah satu dari enam negara tersebut, dan berencana akan tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan untuk belajar ataupun bekerja.

Turis tersebut wajib memberikan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi Tuberkulosis sebelum tiba di Jepang. Jika tidak, mereka akan ditolak masuk ke Jepang.

Ilustrasi Jepang.Dok. Unsplash/Andre Benz Ilustrasi Jepang.

“Kami sedang membuat pengaturan akhir untuk memulai sistem ini pada tahun fiskal berikutnya,” kata Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Takemi dikutip dari Kyodo News, Minggu (19/11/2023).

Sistem pemeriksaan tersebut kemungkinan akan diperkenalkan mulai dari negara-negara yang telah menyelesaikan persiapan tes.

Baca juga: Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang secara Daring dan Penggunaannya

Pemerintah Jepang sebelumnya berencana akan memperkenalkan sistem wajib pemeriksaan Tuberkulosis jelang pembukaan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo pada 2021. Tetapi rencana tersebut ditunda karena pandemi Covid-19.

Penyakit TBC yang menular

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, Tuberkulosis ialah penyakit menular yang menyebabkan kematian nomor dua terbesar kedua setelah Covid-19. Tuberkulosis biasanya diobati dengan antibiotik dan bisa berakibat fatal jika tidak diobati.

Ilustrasi TBCfreepik Ilustrasi TBC

Meskipun TBC dapat disembuhkan dan dicegah, tetapi total orang yang meninggal dunia karena penyakit ini pada tahun 2022 mencapai 1,3 juta.

Angka pasien Tuberkulosis di Jepang pertama kalinya turun dari 10 menjadi 9,2 per 100.000 orang pada 2021. Hal ini membuat Jepang masuk sebagai negara dengan insiden penyakit yang rendah versi WHO.

Baca juga: Jepang Akan Berlakukan Tes TBC untuk Pengunjung dari 6 Negara Termasuk Indonesia, Kapan Diberlakukan?

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, pada 2022, angka tersebut kembali turun menjadi 8,2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com