KOMPAS.com - Bingung menentukan destinasi liburan saat akhir pekan? Berkunjung ke Land's End bisa jadi salah satu pilihan.
Land's End ialah tempat wisata baru yang menyuguhkan pemandangan pantai, hamparan pasir putih, serta mercusuar nan ikonis.
Lokasinya ada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, tepatnya di Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, RT 1/ RW 7, Kapuk Muara, Jakarta Utara.
"Kawasan Land's End buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," kata perwakilan Land's End, Rafdi Ahmad Fahreza saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (20/12/2023).
Tidak ada biaya tiket masuk yang perlu dibayar ketika masuk kawasan, alias gratis. Meskipun begitu, pengunjung wajib mematuhi beberapa aturan berikut.
Baca juga:
Berdasarkan informasi dari Reza, salah satu aturan yang ditegaskan di Land's End yaitu pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman dari luar kawasan Land's End.
"Di sini pengunjung tidak boleh membawa makanan dari luar. Kami ingin yang datang ke Land's End berbelanja di sini, bukan hanya melihat pemandangan saja," kata Reza.
Baca juga:
Aturan tersebut, lanjutnya, penting untuk dipahami oleh calon pengunjung, mengingat pernah ada pengunjung yang justru membawa makanan berupa mi ayam ke dalam kawasan.
Kawasan Land's End bersifat pet friendly, artinya pengunjung boleh membawa hewan peliharaan ke dalam kawasan.
Namun dengan catatan, pengunjung wajib memakaikan hewan peliharaan popok, terutama bila hewan peliharaan hendak dibawa ke kawasan pasir pantai.
"Sebenarnya di sini pet friendly, cuma kalau untuk main ke pasir, (hewannya) harus pakai popok, jadi tidak boleh asal," kata Reza.
Baca juga:
Pengunjung yang hendak berkunjung ke Land's End, terutama yang ingin menikmati suasana pantai, dilarang membawa tikar untuk alas duduk.
"Tidak boleh membawa tikar ke dalam kawasan Land's End, kalau bawa tikar, yang ada orang pada piknik," katanya.
Baca juga: 9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun
Reza mengatakan, di beberapa tenant menyediakan tempat duduk, maka dari itu pengujung bisa mampir ke salah satu tenant tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.