KOMPAS.com – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 telah usai. Sebagian masyarakat mungkin sudah masuk kerja pada Selasa (2/1/2023).
Meski begitu, bisa jadi libur panjang akhir tahun ini dirasa kurang. Terlebih, jika ada agenda yang belum terlaksana.
Jika memang demikian, maka tidak ada salahnya untuk kembali merencanakan liburan selanjutnya dengan matang.
Baca juga: Libur Akhir Tahun Diprediksi Berkontribusi Ekonomi hingga Rp 120 Triliun
Namun, Anda harus bersabar selama satu bulan lebih karena tanggal merah pada Januari (di luar Sabtu-dan Minggu), hanyalah 1 Januari 2024 yang merupakan libur Tahun Baru 2024.
Lihat postingan ini di Instagram
Lalu, kapan lagi libur panjang setelah Nataru 2024?
Kabar baiknya, mereka yang menantikan libur panjang usai Nataru 2024, tidak perlu menunggu terlalu lama.
Baca juga: Catat, Daftar Libur Panjang 2024
Itu karena ada tanggal merah yang bisa dijadikan libur panjang jelang pertengahan Februari 2024.
Tanggal merah pertama adalah Kamis (8/2/2024) yang merupakan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah kedua adalah Sabtu (10/2/2024) yang merupakan peringatan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Baca juga: Catat, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Sementara itu, di antara keduanya, yakni pada Jumat (9/2/2024), adalah cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Dengan begitu, Anda akan bisa libur selama empat hari mulai Kamis (8/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024) dengan memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.