KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membantah kabar dana pariwisata berkelanjutan akan dibebankan kepada wisatawan.
Menurut dia, dana pariwisata berkelanjutan akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"(Dana Pariwisata) tidak dipungut melalui iuran pariwisata, ini saya garis bawahi. Minggu lalu sempat menjadi buah bibir dan banyak diperbincangkan," kata Sandiaga dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat
Sandi melanjutkan, pungutan dana pariwisata akan dibebankan kepada APBN karena sumbangsih sektor pariwisata ke penerimaan negara dinilai sangat besar.
"Target (dana pariwisata) tahun ini antara 15 sampai 20 miliar dollar AS, jadi ini yang kita harapkan, dana pariwisata berkualitas dan berkelanjutan targetnya sekitar Rp 2 triliun ini bisa dihimpun," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebagai informasi, belakangan muncul polemik bahwa dana pariwisata akan dibebankan melalui tarif tiket pesawat.
Dikutip dari Kompas.com (24/4/2024), Sandi membenarkan bahwa memang ada agenda yang membahas mengenai dana pariwisata berkelanjutan, termasuk salah satu bahasannya mengenai iuran pariwisata.
Baca juga: Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut
Akan tetapi, Sandiaga meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena iuran pariwisata tidak akan dibebani kepada masyarakat melalui harga tiket pesawat yang lebih mahal.
Menambahkan dari Kompas.com (26/4/2024), isu terkait iuran dana pariwisata di tiket pesawat muncul setelah anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Alvin Lie, menanyakan surat Kemenko Maritim dan Investasi yang membahas terkait iuran pariwisata melalui tiket penerbangan pada 25 April 2024.
Baca juga: Potensi Luar Biasa Sektor Pariwisata Dompu yang Terabaikan
Iuran dana pariwisata itu dibahas dalam rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.