Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juli 2017, Ini Peraturan Baru Sebelum Masuk Machu Picchu

Kompas.com - 22/06/2017, 03:06 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

Sumber Dailymail

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Budaya Peru memberlakukan aturan baru bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Machu Picchu. Mulai 1 Juli 2017, diperlukan pemesanan khusus untuk berkunjung ke situs warisan dari Suku Inca ini.

"Machu Picchu adalah situs wisata yang paling penting di Peru. Menarik jutaan pengunjung tiap tahun. Kami menyambut sistem baru dari Kementerian Budaya untuk mengatur arus wisatawan masuk ke sana, untuk membantu menjaga keaslian dari kekayaan nasional ini," kata CEO of the Latin American Travel Association, Tony Mason seperti dilansir dari Daily Mail.

Untuk berkunjung ke Machu Picchu mulai bulan Juli 2017, wisatawan harus melakukan pemesanan lewat situs resmi operator Machu Picchu atau operator tur yang berbasis di Peru.

Selain sistem pemesanan online, wisatawan hanya diberi dua periode berkunjung dalam satu hari. Pada pagi hari dari pukul 06.00-12.00, atau pada sore hari dari pukul 12.00-17.30. Bagi wisatawan yang ingin menghabiskan seharian penuh di Machu Picchu harus membayar tiket dua periode tersebut.

Jumlah maksimum tiap grup yang berkunjung ke Machu Picchu juga dibatasi, hanya boleh 16 orang.

Dalam masa percobaan dari bulan Juli hingga Desember 2017, cara pembelian tiket secara konvensional masih dapat dilakukan.

Peraturan baru ini dilakukan sebab setelah 10 tahun diberi predikat sebagai salah satu keajaiban di dunia, gelombang wisatawan berkunjung ke Machu Picchu melonjak drastis.

Tahun 2008, UNESCO dan Pemerintah Peru mencatat ada 2.500 orang yang mengunjungi Machu Picchu per harinya. Hal ini berimbas pada kerusakan situs juga keselamatan turis karena jalan menuju Machu Picchu sangat terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com