Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alvin Lie: Penurunan Penumpang Citilink Sesuai Peraturan Penerbangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan penumpang pesawat perlu menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh awak kabin sesuai peraturan keselamatan penerbangan. Terutama juga untuk keselamatan penumpang.

Hal itu diungkapkan Alvin menanggapi kasus penurunan penumpang dari pesawat Citilink di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Penyebabnya adalah penumpang yang mendorong pramugari Citilink karena tidak membolehkannya membawa barang terlalu banyak.

"Ada peraturan batas maksimal barang jinjingan yang boleh masuk kabin. Baik batas maksimal ukuran maupun beratnya. Hal ini diterapkan mengingat sangat terbatasnya ruang tempat barang jinjingan dalam kabin, juga untuk menjaga keseimbangan dan beban pesawat," kata Alvin saat dihubungi KompasTravel, Selasa (5/9/2017).

BACA: Dorong Pramugari, Ini Kronologi Penurunan Penumpang dari Pesawat Citilink

Menurut Alvin, tugas utama awak kabin adalah memastikan keselamatan penumpang dan menjauhkan hal-hal yang berpotensi membahayakan penerbangan. Selain itu, menjauhkan hal dan orang-orang yang dapat menghambat evakuasi penumpang saat terjadi kondisi darurat.

"Setiap penumpang wajib mematuhi arahan awak kabin demi ketertiban, kelancaran, keselamatan dan keamanan bersama," ujarnya.

Alvin menambahkan kewajiban yang mengatur penumpang ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Salah satunya yaitu Pasal 54 yang berbunyi "Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan pelanggaran tata tertib dalam penerbangan."

"Masih sangat bagus jika penumpang yang melakukan tindak kekerasan terhadap awak kabin hanya diturunkan dari pesawat ,dan tidak diadukan untuk tindak pidana," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri Rimon Sianipar dan Nursydha Sihombing diturunkan dari pesawat milik maskapai Citilink penerbangan QG 0837 tujuan Bandara Soekarno - Hatta pada Senin (4/9/2017) siang.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, keributan antara penumpang dan awak kabin sesaat hendak take off di Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Hal ini mengakibatkan terjadinya penundaan terbang hingga lebih dari satu jam.

https://travel.kompas.com/read/2017/09/05/192239527/alvin-lie-penurunan-penumpang-citilink-sesuai-peraturan-penerbangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke