Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 1 Agustus 2018, Pendaki Gunung Slamet Harus Bawa Surat Keterangan Sehat

Informasi tersebut menyatakan, per 1 Agustus 2018, calon pendaki Gunung Slamet dari Pos Bangbangan harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.

Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Bidang Pariwisata Dispora dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga, Prayitno mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan demi keselamatan pendaki.

Selain itu, klaim asuransi yang hanya bisa diajukan untuk kecelakaan yang terjadi selama pendakian.

"Ini semata-mata untuk antisipasi, karena kemarin bulan Mei ada pendaki yang meninggal karena sudah sakit (dari bawah). Barusan kami ketemu pihak Asuransi Jasa Raharja Putra, hasil visumnya sakit bawaan. Bukan kecelakaan, jadi tidak bisa diklaim. Kalo kecelakaan selama pendakian bisa diklaim," kata Prayitno kepada Kompas.com pada Kamis (12/7/2018).

Jika calon pendaki belum membawa surat keterangan sehat, mereka bisa mendapatkannya dari puskesmas terdekat.

"Bagi pendaki yang tidak membawa surat keterangan dokter dari tempat asalnya, bisa diperiksa dan minta surat keterangan sehat di Puskesmas Karangreja/Pustu. Tidak jauh dari lokasi (basecamp)," lanjut Prayitno.

Kepada para pendaki Gunung Slamet, Prayitno juga berpesan agar tetap menjaga kebersihan ketika melakukan pendakian.

"Dinas juga mengimbau, pendaki untuk membawa pulang sampah. Selama ini dinas harus melakukan pembersihan dengan kerja sama pecinta alam. Sampahnya lumayan banyak. Khususnya sampah plastik," kata Prayitno.

https://travel.kompas.com/read/2018/07/12/140959727/mulai-1-agustus-2018-pendaki-gunung-slamet-harus-bawa-surat-keterangan-sehat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke