Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1/2019) menyebut Citilink juga menunda penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat konsolidasi dengan Citilink atas permintaan Komisi V DPR RI terkait penundaan penerapan bagasi berbayar.
"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," kata Polana.
Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Citilink Setuju Tunda Penerapan Bagasi Berbayar", https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/31/085936426/kemenhub-citilink-setuju-tunda-penerapan-bagasi-berbayar.
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmi
https://travel.kompas.com/read/2019/02/05/210300227/citilink-tunda-penerapan-bagasi-berbayar