Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Kini Punya 1.005 Pemandu Gunung Bersertifikasi Resmi

"1.005 pemandu gunung itu sesusai target awal ketika Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) terbentuk bentuk pada tahun 2016 yaitu 1.000 pemandu bersertifikat dalam waktu 3 tahun," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, Rahman Mukhlis kepada KompasTravel, Kamis (18/7).

Rahman melanjutkan, APGI telah melaksanakan 21 kali gelombang kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi yang berhasil mencetak 1005 orang pemandu gunung profesional di berbagai daerah di Indonesia.

Pemandu gunung bersertifikat tersebar di daerah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

"Ke depannya , kami akan tingkatkan kualitas pemandu gunung, dengan program pelatihan dasar pemandu gunung & pelatihan tematik sesuai kebutuhan seperti skill navigasi, tali temali, bahasa asing, hospitality, dan lainnya," ujarnya.

Menurut Rahman, 1.005 orang pemandu gunung Indonesia bersertifikat ini sangat penting dalam rangka mendukung mendukung berkembangnya industri wisata petualangan Indonesia.

Ia mengatakan saat ini wisata petualangan di Indonesia sedang tumbuh sangat pesat, khususnya di bidang wisata pendakian gunung

"Dengan telah tersedianya 1005 orang pemandu gunung profesional akan mewujudkan terselenggaranya jasa wisata pendakian gunung yang berkualitas di Indonesia. Sumber daya manusia yang kompeten dan profesional , dalam hal ini pemandu gunung adalah ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan prima dalam wisata pendakian gunung," tambah Rahman.

APGI memiliki tujuan untuk meningkatkan profesionalisme profesi pemandu gunung dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemandu gunung Indonesia.

APGI menyelenggarakan program utama berupa bimbingan teknis,  kursus/pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Peraturan Menteri Pariwisata No.13 Tahun 2015 menyatakan bahwa jasa usaha pramuwisata wajib memenuhi unsur-unsur penyediaan dan pelayanan jasa. Salah satunya wajib memiliki sertifikat yang sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

https://travel.kompas.com/read/2019/07/18/210000127/indonesia-kini-punya-1.005-pemandu-gunung-bersertifikasi-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke