Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Lengkap Cara Membuat Paspor Anak 2019

Jangan takut kesulitan membuat paspor untuk anak, langkahnya hampir sama dengan paspor orang dewasa.

Proses membuat paspor tahun 2019 terasa semakin mudah karena dapat mendaftar terlebih dulu via online, sebelum ke kantor imigrasi.

Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjenim, Sam Fernando, masyarakat yang ingin mengurus paspor untuk anak tinggal membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan kantor imigrasi.

"Siapkan E-KTP kedua orangtua, KK, Akta lahir anak, buku nikah orangtua, paspor kedua orangtua, mengisi surat pernyataan yang nanti disediakan kantor imigrasi," kata Sam ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Adapun dokumen dan syarat mengurus paspor anak di antaranya:
- dokumen asli maupun fotokopi akta kelahiran anak atau surat baptis
- E-KTP kedua orangtua
- Kartu Keluarga yang memuat nama anak
- akta perkawinan
- paspor kedua orangtua jika ada
- membawa materai Rp 6.000

Apabila orangutan telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan.

Kemudian, jika salah satu orangtua tidak bisa hadir, hendaknya membawa surat kuasa bermaterai ke kantor Imigrasi.

Pranatalia Manik (35) berbagi pengalamannya mengurus paspor anak pada September 2019 yang lalu.

Ia mengatakan proses mengurus paspor anak di kantor imigrasi berjalan cepat. Menurutnya, butuh waktu sekitar 1 jam dalam proses ini.

“Saya datang jam 8, sesuai waktu pas daftar online, jam 9 sudah beres tinggal bayar ke ATM di sebelah imigrasi,” kata Pranatalia saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Ia melanjutkan, tujuh hari kemudian paspor anak sudah dapat diambil di kantor imigrasi.


Adapun tips mengurus paspor anak agar terasa cepat dan menyenangkan yang berhasil dirangkum Kompas.com sebagai berikut:

1. Daftar online jauh-jauh hari

Buatlah paspor lewat daftar antrian online jauh-jauh hari agar jika ada kekurangan dokumen masih bisa dilengkapi sebelum waktu keberangkatan. Daftar antrean online paling lambat dua hari sebelum datang ke kantor imigrasi.

Untuk fotokopi dokumen, dalam 1 lembar A4 tidak boleh terpotong kecil-kecil.

“Senin saya daftar online lewat layanan paspor online untuk hari Rabu pagi di imigrasi Jakarta Utara (Artha Gading),” ujar Pranatalia.

2. Daftar antrean prioritas di kantor Imigrasi

Ketika kamu sampai di kantor imigrasi, langsung datangi petugas untuk mendapatkan antrian prioritas agar kamu mendapatkan 2 nomor antrean, yaitu antrean online, dan antrean prioritas.

Sembari menunggu ada beberapa formulir yang harus diisi dengan tinta hitam. Biasanya antrean regular lebih cepat dipanggil.

3. Siapkan dokumen asli maupun fotokopi yang harus dibawa

Siapkan dokumen baik asli maupun fotokopi yang dibutuhkan dengan ukuran A4. Namun jika lupa membawa fotokopi, kantor imigrasi juga menyediakannya.

4. Cetak struk antrean online

Jangan lupa untuk mencetak struk antrean saat mendaftar via online. Hal ini seringkali terlupa oleh orang yang ingin mengurus paspor, tak hanya paspor anak.

5. Latih anak untuk tersenyum pada foto paspor

Anak harus rapi dan tersenyum pada saat pengambilan foto paspor. Oleh karena itu latih anak untuk tersenyum agar foto paspor dapat lolos dan layak.

Jangan lupa anak harus mengenakan baju berkerah untuk sesi foto. Serta hindari baju berwarna putih. Pakaian tidak boleh putih karena latar belakang foto berwarna putih.

https://travel.kompas.com/read/2019/10/08/110600727/tips-lengkap-cara-membuat-paspor-anak-2019

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke