Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wabah Virus Corona, Hotel di Bali Diminta Tidak Kenakan Biaya Pembatalan untuk Wisatawan China

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali memberi imbauan tertulis melalui surat edaran 'Himbauan Kejadian Penyakit Virus Corona' yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

"Menyadari wabah virus corona di China ini merupakan kondisi yang tidak dapat diprediksi (force major), diminta kepada hotel/akomodasi yang  da di Bali untuk tidak mengenakan biaya pembatalan (cancellation fee) kepada agen perjalanan/wisatawan China yang membatalkan kedatangannya karena alasan wabah penyakit tersebut di atas," tulis surat edaran yang diterima Kompas.com terima, Senin (27/1/2020), 

Tidak hanya itu, surat ederan tersebut juga mengatakan pada agen perjalanan wisatawan China yang telah membayar uang muka atau down payment  kepada hotel atau akomodasi di Bali, tidak dihanguskan.

Uang muka tersebut masih bisa digunakan untuk kunjungan yang akan datang.

Pemerintah Provinsi Bali juga mengimbau kepada rumah sakit yang terletak di wilayah hukum Provinsi Bali untuk terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat sebelum membuat pernyataan resmi terkait para pasien yang menunjukan tanda-tanda demam.

Koordinasi dilakukan demi menghindari pemberitaan yang simpang siur yang akan membuat masyarakat panik. Tidak hanya itu, pemberitaan simpang siur dapat berpengaruh terhadap Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata.

Bandara Ngurah Rai saat ini juga dilengkapi alat scanner untuk memantau suhu wisatawan yang masuk.

“Pihak Dinas Kesehatan Bali telah mengambil langkah dengan adanya alat scanner. Kedua, kami juga menyiagakan rumah sakit di kabupaten dan kota kalau sekiranya ditemukan ada yang sakit. Sudah ada SOP khusus,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa ketika dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon, Jumat (24/1/2020).

https://travel.kompas.com/read/2020/01/27/140921927/wabah-virus-corona-hotel-di-bali-diminta-tidak-kenakan-biaya-pembatalan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke