Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembatasan Penerbangan Komersial di Bandara Lombok Diperpanjang

LOMBOK, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan penerbangan komersial di Bandara Internasional Lombok di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

General Manager Bandara Internasional Lombok Nugroho Jati di Praya, Kamis (4/6/2020), mengatakan perpanjangan itu sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 5 Tahun 2020.

"Menteri Perhubungan pun merilis regulasi nomor KM 116 tahun 2020 yang memperpanjang masa berlaku PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga 7 Juni 2020," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Menindaklanjuti itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor 37 tahun 2020 yang memperpanjang pemberlakuan hingga 7 Juni 2020 untuk SE No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sejalan dengan terbitnya tiga regulasi itu, kata Jati, prosedur keberangkatan penumpang rute domestik di tengah pandemi Covid-19 masih diterapkan di Bandara Lombok.

"Pembatasan penerbangan komersial masih diberlakukan di Bandara Lombok sampai 7 Juni 2020. Dengan demikian penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen untuk bisa terbang," katanya.

Menurut Nugroho Jati, dalam masa pembatasan penerbangan seperti saat ini, orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat udara adalah:

  • mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
  • Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat serta orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia juga diperbolehkan melakukan perjalanan.
  • Pekerja migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan perjalanan rute domestik dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Pemeriksaan dokumen di bandara itu, lanjutnya, terkait dengan persyaratan pengecualian perjalanan dengan pesawat udara, pihak Bandara Lombok beserta stakeholder terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan maskapai penerbangan akan melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan sebagaimana ketentuan dalam SE Nomor 05 tahun 2020.

Selain itu ada pula Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) Bandara Lombok dari unsur TNI dan Polri untuk membantu fungsi pengendalian, pengawasan, dan penindakan terhadap pelaksanaan prosedur dan kelengkapan dokumen perjalanan.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon penumpang sebut Nugroho Jati, antara lain:

  • menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang sah.
  • Surat tugas bagi ASN dan TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat eselon II.
  • Surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/UPT/Satker/organisasi nonpemerintah/lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi/kepala kantor.
  • surat pernyataan yang diteken di atas meterai bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta dan diketahui lurah/kepala desa setempat.
  • surat keterangan negatif uji tes Reverse Transcription - Polymese Chain Reaction (RT-PCR) yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

"Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter RS/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test/Rapid Test dan melaporkan rencana perjalanan," jelasnya.

Sementara itu, surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti sakit keras.

Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga intinya meninggal dunia, wajib membawa dengan surat keterangan kematian.

"Untuk pemeriksaan dan verifikasi dokumen ini kami telah menyiapkan petugas, fasilitas, serta pengaturan agar tidak terjadi penumpukan dan tetap menjaga physical distancing. Diharapkan para calon penumpang tiba di bandara dua jam sebelum jadwal keberangkatan dan membawa persyaratan dengan lengkap agar pemeriksaan dokumen berjalan lancar," katanya. (Nur Imansyah/Nusarina Yuliastu

https://travel.kompas.com/read/2020/06/05/160357627/pembatasan-penerbangan-komersial-di-bandara-lombok-diperpanjang

Terkini Lainnya

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke