Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotel dan Restoran di Zona Kuning Jabar Bisa Dibuka, Apa Syaratnya?

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) terkait pencegahan virus corona (Covid-19) mengizinkan hotel dan restoran di Zona Kuning dibuka kembali.

Peraturan yang dimaksud adalah Pergub Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Secara umum, Zona Kuning atau Level 3 Cukup Berat masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional sesuai level kewaspadaan.

Aktivitas sekolah dilakukan secara daring, sedangkan kantor, industri, pasar, dan toko dikurangi jam operasionalnya.

Jumlah karyawan pun dibatasi (work from home 50 persen), dan jumlah pengunjung dibatasi hingga 50 persen.

Sementara untuk tempat wisata, pengelola diimbau untuk tetap menutup pintunya bagi calon pengunjung.

Berikut syarat lengkap bagi hotel dan restoran di Zona Kuning sebelum mereka membuka kembali bisnisnya yang telah Kompas.com rangkum, Minggu (14/6/2020):

Syarat untuk membuka kembali hotel dan restoran di Zona Kuning

  1. Hotel hanya melayani penginapan dan makan/minum di kamar.
  2. Warung makan/restoran/cafe dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07:00 – 18:00 WIB.
  3. Warung makan/restoran/cafe tidak melayani makan di tempat, hanya pesan antar.

Sementara untuk syarat lebih lengkap, Perhimpuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengeluarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 pada 1 Juni 2020.

Hotel

Untuk karyawan hotel

Untuk tamu kamar, food and beverage dan event

  1. Pengelolaan kerumunan, antrian dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang yang diizinkan di setiap bagian area publik hotel dan restoran yaitu lobby, teras, lift dan lainnya dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk SOP internal.
  2. Penanda atau poster atau banner ditampilkan sesuai keperluan dan situasi area.
  3. Pada area di mana antrian kemungkinan terjadi (area penerimaan tamu, restoran, elevator, dan lainnya) diperlukan tanda untuk jaga jarak antara satu orang dengan yang lain.
  4. Semua bagian tempat duduk harus diatur dengan jarak satu meter.
  5. Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama dapat diperkenankan dengan tetap memakai masker, dan hanya dilepas pada saat makan dan minum.
  6. Karyawan dan tamu diharuskan memakai masker dan semua area yang tersentuh, benda dan permukaannya harus segera didesinfektansi.
  7. Tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

Untuk tamu hotel

Panduan aturan kerja

  1. Restoran harus menyediakan termometer tanpa kontak untuk mengukur suhu tubuh karyawan sebelum bekerja.
  2. Karyawan yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius atau gejala flu lainnya harus dipulangkan atau dirujuk ke dokter.
  3. Karyawan boleh makan di area outlet atau produksi makanan tapi harus tetap menjaga jarak satu sama lain.
  4. Karyawan harus mengatur waktu makan secara bergiliran, makan harus sendiri-sendiri dan menjaga jarak setidaknya satu meter.
  5. Karyawan harus meninggalkan area makan dalam kondisi bersih setelah makan.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/16/080500427/hotel-dan-restoran-di-zona-kuning-jabar-bisa-dibuka-apa-syaratnya

Terkini Lainnya

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pecinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pecinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering Sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering Sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Travel Update
7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

Travel Update
Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Travel Update
Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Travel Update
Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Travel Update
P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Travel Update
Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Jalan Jalan
5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

Jalan Jalan
25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke