Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Terbaru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta, Tak Pakai SIKM

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan, saat ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Director of Operation & Service PT AP II, Muhamad Wasid mengatakan, SIKM tidak berlaku lagi lantaran keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menggantinya dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM).

Adapun pemeriksaan CLM saat ini juga belum dilakukan di bandara Soekarno-Hatta. Namun, pemeriksaan penumpang tetap dilakukan terkait Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC), serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.

"Sudah tidak adal lagi pemeriksaan SIKM, tetapi tetap dilakukan pemeriksaan HAC atau e-HAC, dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba," kata Wasid seperti dikutip rilis.

Terkait HAC atau e-HAC, lanjutnya, penumpang dapat mengisinya sebelum melakukan perjalanan atau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan, dan dilakukan pemeriksaan HAC di bandara tujuan.

Selain itu, saat proses keberangkatan, penumpang juga menjalani protokol pemeriksaan identitas diri dan pemeriksaan surat hasil rapid test atau PCR test.

Adapun masa berlaku surat keterangan uji tes tersebut kini berlaku 14 hari, setelah sebelumnya hanya berlaku tiga hari untuk rapid test dan tujuh hari untuk PCR.

Wasid mengungkapkan, secara umum proses keberangkatan kini lebih sederhana karena dokumen yang dipersyaratkan hanya identitas diri serta surat hasil rapid test atau PCR test.

Hal ini berbeda dari sebelumnya yang mensyaratkan berbagai dokumen seperti misalnya surat keterangan perjalanan dan sebagainya.

"Dihapuskannya SIKM, pengecekan dokumen yang lebih sederhana dan masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan," kata Muhamad.

"Di sisi lain, protokol yang mengedepankan aspek kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara,” jelasnya.

Berikut syarat terbaru penumpang pesawat, setelah dihapuskannya pemeriksaan SIKM

  1. Surat keterangan uji test PCR dan atau rapid test berlaku 14 hari, sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 09/2020
  2. Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas sah lainnya
  3. Mengisi Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC) sebelum melakukan penerbangan
  4. Penumpang diperiksa terkait HAC atau e-HAC
  5. Penumpang dicek suhu tubuhnya oleh petugas bandara melalui thermal scanner

https://travel.kompas.com/read/2020/07/21/122000827/syarat-terbaru-penumpang-pesawat-dari-dan-ke-jakarta-tak-pakai-sikm

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wisata ke Pulau Payung Bisa Ngapain Aja?

Wisata ke Pulau Payung Bisa Ngapain Aja?

Jalan Jalan
Tiket DAMRI Turun Harga Mulai 27 November, Jakarta-Cilacap Rp 155.000

Tiket DAMRI Turun Harga Mulai 27 November, Jakarta-Cilacap Rp 155.000

Travel Update
Apa Itu Connecting Room Hotel? Cocok Untuk Rombongan 

Apa Itu Connecting Room Hotel? Cocok Untuk Rombongan 

Hotel Story
AirAsia Terbang dari Denpasar ke Kupang per 16 Desember, Tarif Rp 1,3 Jutaan

AirAsia Terbang dari Denpasar ke Kupang per 16 Desember, Tarif Rp 1,3 Jutaan

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar Lagi, Ada Diskon hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar Lagi, Ada Diskon hingga 80 Persen

Travel Update
Pengalaman ke Pulau Payung, Coba Snorkeling dan ATV Keliling Hutan

Pengalaman ke Pulau Payung, Coba Snorkeling dan ATV Keliling Hutan

Jalan Jalan
Libur Akhir Tahun, Kuota Wisatawan ke Gunung Bromo Tidak Ditambah

Libur Akhir Tahun, Kuota Wisatawan ke Gunung Bromo Tidak Ditambah

Travel Update
Jadi Lokasi Syuting 'Gadis Kretek', Ketahui 5 Fakta Stasiun Tuntang

Jadi Lokasi Syuting "Gadis Kretek", Ketahui 5 Fakta Stasiun Tuntang

Jalan Jalan
Galeri Nasional di Jakarta Gelar Pameran Koleksi Hasil Repatriasi dari Belanda

Galeri Nasional di Jakarta Gelar Pameran Koleksi Hasil Repatriasi dari Belanda

Travel Update
Hadiri Penghargaan Kampanye Sadar Wisata 5.0, Menparekraf: Terima Kasih Seluruh Penggerak Desa Wisata

Hadiri Penghargaan Kampanye Sadar Wisata 5.0, Menparekraf: Terima Kasih Seluruh Penggerak Desa Wisata

Travel Update
Waktu yang Tepat ke Pulau Payung, Hindari Akhir Tahun

Waktu yang Tepat ke Pulau Payung, Hindari Akhir Tahun

Travel Tips
Ulang Tahun AirAsia, Ada Promo Hemat 22 Persen Rute Internasional

Ulang Tahun AirAsia, Ada Promo Hemat 22 Persen Rute Internasional

Travel Update
Candi Abang Sleman: Harga Tiket, Daya Tarik, dan Rute 

Candi Abang Sleman: Harga Tiket, Daya Tarik, dan Rute 

Jalan Jalan
5 Fakta Unik Candi Abang Sleman, Berada di Atas Bukit

5 Fakta Unik Candi Abang Sleman, Berada di Atas Bukit

Jalan Jalan
Tips Berkunjung ke Gunung Grigak, Spot Sunrise di Gunungkidul

Tips Berkunjung ke Gunung Grigak, Spot Sunrise di Gunungkidul

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke