Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlibur ke Maladewa Saat Pandemi Covid-19, Ini Aturannya

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 memang belum berakhir. Namun, tidak ada salahnya kamu berandai-andai pergi ke luar negeri, salah satunya ke Maladewa.

Jauh sebelum membeli tiket pesawat atau tiket liburan, pelancong wajib mengetahui apa saja yang harus diperhatikan ketika berkunjung ke Maladewa.

Sebelumnya, Maladewa membuka kembali perbatasan perjalanan untuk para wisatawan asing dari semua negara pada 15 Juli 2020 lalu. Namun, hal itu tidak berlaku di Ibu Kota Maladewa, yaitu Male karena angka kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Berkat dibukanya perbatasan perjalanan itu, Maladewa menjadi salah satu destinasi wisata yang berhasil pulih di tahun 2020. Maka itu, mereka tetap membuka perjalanan wisata di tahun 2021.

Namun mengingat virus Covid-19 yang masih mewabah di berbagai negara, Maladewa mengeluarkan beberapa aturan terkait pembukaan perjalanannya.

Melansir dari CNN, berikut beberapa aturan perjalanan yang wajib diketahui para wisatawan sebelum memesan tiket untuk berlibur ke Maladewa.

Syarat ke Maladewa

Saat ini, Maladewa membuka perbatasannya untuk semua wisatawan dari berbagai negara, asalkan memiliki bukti hasil tes Covid-19 berupa sertifikat tes PCR negatif yang dilakukan dalam 96 jam sebelum keberangkatan.

Di dalam surat, harus ada sertifikat nama dan alamat laboratorium, serta tanggal pengambilan sampel yang harus tertulis dengan jelas.

Kemudian, sertifikat tes PCR tersebut dilampirkan pada formulir Deklarasi Kesehatan Wisatawan yang harus diserahkan secara online dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan.

Selain itu, pengunjung diminta untuk mengunduh aplikasi pelacakan kontak nasional, TraceEkee, dan menggunakannya selama perjalanan mereka.

Meski begitu, tidak semua warga dari seluruh dunia bisa berkunjung ke Maladewa tanpa karantina. 

Sejak ditemukannya varian covid-19 baru di Inggris pada akhir Desember 2020, semua wisatawan yang datang dari negara tersebut, termasuk penumpang yang harus transit disana, wajib menjalani masa karantina selama 10 hari.

Sementara itu, Maladewa hanya membuka perjalanan lewat jalur penerbangan saja. Oerjalanan dengan kapal pesiar saat ini masih dilarang.

Perlu diperhatikan bahwa penumpang yang meninggalkan bandara pada saat kedatangan akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Aturan menginap di hotel Maladewa

Wisatawan boleh menginap di hotel yang berbeda apabila hotel memang memenuhi persyaratan dari pemerintah, seperti ada pemeriksaan suhu tubuh pada saat kedatangan, wajib memakai masker setiap saat, dan pembersih tangan.

Jika wisatawan ingin menginap di hotel yang berbeda, mereka wajib mengajukan surat izin untuk masa inap di hotel berikutnya ke Kementerian Pariwisata setidaknya 48 jam sebelum perjalanan.

Adapun lebih dari 140 resor dan lebih dari 330 wisma yang buka dan melayani pengunjung internasional pada akhir Februari 2020.

Situasi pandemi Covid-19 di Maladewa

Maladewa telah melaporkan total 25.939 kasus dan 67 kematian akibat virus Covid-19 pada 15 April 2021.

Oleh karena itu, saat ini Maldives telah menggunakan vaksin AstraZeneca Covishield buatan India pada 1 Februari 2021. Dalam hal ini, para pekerja di sektor pariwisata diikutsertakan dalam gelombang pertama vaksinasi.

Saat ini, lebih dari 300.000 orang di Maladewa telah menerima vaksinasi pertama pada 15 April 2021.

Menteri Pariwisata Maladewa, Abdulla Mausoom juga telah mengonfirmasi bahwa Maladewa sedang mengembangkan skema "Kunjungan, Vaksinasi dan Liburan" bernama "3V" yang akan memungkinkan pengunjung menerima vaksin Covid-19 pada saat kedatangan.

Program ini akan dijalankan saat seluruh penduduk di kepulauan itu telah divaksinasi secara penuh.

https://travel.kompas.com/read/2021/04/18/171600427/berlibur-ke-maladewa-saat-pandemi-covid-19-ini-aturannya

Terkini Lainnya

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke