Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Penerbangan Domestik dengan Lion Air Group Selama PPKM Darurat

KOMPAS.com – Lion Air Group yang meliputi Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) tetap melayani penerbangan domestik selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Namun, ada persyaratan khusus yang harus dipatuhi penumpang jika hendak terbang selama periode PPKM Darurat.

Persyaratan khusus itu diperlukan untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali, serta aturan yang diterapkan masing-masing pemerintah daerah tujuan.

Berikut ini adalah syarat penerbangan domestik dengan Lion Air Group yang harus dipenuhi calon penumpang mulai Senin (5/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021):

Rute Jawa Bali

Persyaratan ini berlaku bagi penumpang yang akan terbang dengan Lion Air Group untuk rute Jawa dan Bali.

Rute itu meliputi antarwilayah Pulau Jawa, Pulau Jawa ke Bali, Pulau Bali ke Jawa, pulau selain Bali ke Jawa, pulau Jawa ke pulau selain Bali, pulau selain Jawa ke Bali, dan pulau Bali ke pulau lain selain Jawa.

Penumpang wajib melengkapi syarat berupa:

Rute di luar Jawa dan Bali

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi penumpang Lion Air Group rute luar Jawa dan Bali.

1. Kalimantan Barat

Rute ini meliputi tujuan Pontianak (PNK), Ketapang (KTG), Sintang (SQG), dan Putussibau (PSU). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
  • Wajib mengisi e-HAC

2. Kalimantan Tengah

Rute ini meliputi tujuan Palangkaraya (PKY), Pangkalan Bun (PKN), Sampit (SMQ), dan Muara Teweh (HMS). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 3 x 24 jam
  • Wajib mengisi e-HAC

3. Kalimantan Tengah

Rute ini adalah dari Pangkalan Bun (PKN) dan Sampit (SMQ). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

4. Kalimantan Timur (KTP non-Balikpapan)

Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP non-Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
  • Wajib mengisi e-HAC

5. Kalimantan Timur (KTP Balikpapan)

Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
  • Wajib mengisi e-HAC

6. Sulawesi Utara

Rute ini adalah dengan tujuan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 3 x 24 jam sebelum berangkat
  • Wajib mengisi e-HAC

7. Sulawesi Tengah

Rute ini adalah dengan tujuan dan keberangkatan dari Palu (PLW), Toli-Toli (TLI), Buol (UOL), Poso (PSJ), Luwuk (LUW), dan Morowali (MOH). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

8. NTT

Rute ini adalah dengan tujuan Kupang (KOE). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 1 x 24 jam atau tes antigen berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
  • Wajib mengisi e-HAC

9. Papua

Rute ini adalah dari dan tujuan Merauke (MKQ). Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat (tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun)
  • Wajib mengisi e-HAC

10. Papua Barat

Rute ini adalah dengan tujuan Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyatarannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
  • Kartu vaksin
  • Wajib mengisi e-HAC

11. Papua Barat

Rute ini adalah untuk penerbangan antardaerah di Papua, meliputi Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyatarannya adalah sebagai berikut:

12. Papua Barat

Rute ini adalah dari Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyatarannya adalah sebagai berikut:

  • RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
  • Kartu vaksin
  • Wajib mengisi e-HAC

Adapun, persyaratan lain guna mempermudah verifikasi pengelompokan berdasarkan usia adalah:

1. Dewasa: Menunjukkan identitas yang resmi dan masih berlaku, seperti KTP, paspor, dan SIM

2. Anak dan balita: Wajib menunjukkan surat keterangan, seperti akta kelahiran, surat lahir, atau kartu keluarga.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/04/213100827/syarat-penerbangan-domestik-dengan-lion-air-group-selama-ppkm-darurat

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

Jalan Jalan
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala 'Gadis Kretek'

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala "Gadis Kretek"

Hotel Story
Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Travel Update
Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Travel Update
Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Travel Update
4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

Jalan Jalan
Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Travel Update
PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

Travel Update
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

Travel Update
Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Travel Update
Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Jalan Jalan
Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Travel Update
Tiket Kereta Api Berangkat dari DAOP 6 Baru Terisi 34 Persen

Tiket Kereta Api Berangkat dari DAOP 6 Baru Terisi 34 Persen

Travel Update
Cara Mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Cara Mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Travel Update
Menparekraf Upayakan Penerbangan Langsung 'On Demand' ke Labuan Bajo

Menparekraf Upayakan Penerbangan Langsung "On Demand" ke Labuan Bajo

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke