Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 17 Titik Penyekatan di Kota Bogor Per 16 Juli 2021 Selama PPKM Darurat

KOMPAS.com – Beberapa daerah memberlakukan penyekatan di jalan-jalan yang biasa banyak dilalui masyarakat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kota Bogor merupakan satu dari sekian banyak daerah di Pulau Jawa yang melakukan penyekatan jalan guna meminimalkan mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Kota Bogor memberlakukan penyekatan di 13 titik. Namun, titik penyekatan itu akhirnya ditambah.

Dilansir dari Wartakota, Kamis (15/7/2021), ada 17 titik penyekatan di Kota Bogor yang berlaku selama 24 jam mulai Jumat (16/7/2021).

Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Ibtu Rachmat Gumilar mengatakan, penambahan titik penyekatan itu merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Penyekatan dilakukan secara bergilir

Meski dilakukan selama 24 jam, penyekatan di Kota Bogor diterapkan secara bergilir dan tidak bersamaan.

Ia mencontohkan, Simpang Jembatan Merah disekat pada pagi hari, Simpang Empang pada siang hari, dan Simpang Salabenda pada malam hari.

“Secara teknis, penyekatan bergilir tergantung kondisi arus lalu-lintas,” kata Rachmat, Kamis (15/7/2021).

Berikut ini daftar 17 titik penyekatan di Kota Bogor:

1. Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang Mcd Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

6. Simpang Denpom

7. Simpang Warung Jambu

8. Simpang Air Mancur

9. Putaran Eks Balebinarum

10. Underpass Jalan Soleh Iskandar

11. Simpang Tol BORR

12. Putaran SPBU Veteran

13. Simpang Salabenda

14. Simpang Ciawi

15. Simpang Dramaga

16. Simpang Yasmin

17. Simpang Brimob Kedung Halang

Saat dilakukan penyekatan, bukan berarti sama sekali tidak ada kendaraan yang boleh melintas.

Pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial bisa melintas sesuai aturan PPKM Darurat.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/16/112708027/daftar-17-titik-penyekatan-di-kota-bogor-per-16-juli-2021-selama-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke