Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Brunei Darussalam Larang Seluruh Kedatangan dari Indonesia

KOMPAS.com – Pemerintah Brunei Darussalam melarang seluruh kedatangan dari atau melalui Indonesia untuk mendarat ke negara tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pengumuman tersebut disampaikan tertulis di situs web Perdana Menteri Brunei Darussalam, Senin (19/7/2021).

Adapun, larangan sementara itu berlaku untuk warga negara asing (WNA) yang terbang dari atau melalui semua bandara di Indonesia (penerbangan langsung), atau terbang dari Indonesia ke Brunei dengan transit di bandara lainnya.

Tidak hanya itu, ketentuan yang sama berlaku untuk WNA yang telah mendapat pra-persetujuan untuk memasukki Brunei dari Indonesia.

Pada hari Selasa (20/7/2021), maskapai penerbangan Royal Brunei Airlines mengumumkan, terdapat penerbangan antara Bandar Seri Begawan dengan Jakarta dan Surabaya.

Berdasarkan jadwal yang dimuat di situs web maskapai itu, penerbangan dilakukan sekali tiap minggu mulai 30 Agustus 2021.

Penerbangan Brunei – Jakarta (B1735) dan Jakarta – Brunei (B1736) tersedia tiap hari Minggu. Pesawat berangkat dari Brunei pukul 11.00 waktu setempat, lalu mendarat di Jakarta pukul 12.20. Selanjutnya, pesawat akan lepas landas dari Jakarta pukul 13.10, lalu tiba di Brunei pukul 16.30.

Sedangkan, penerbangan Brunei – Surabaya (B1795) dan Surabaya – Brunei (B1796) tersedia tiap hari Rabu. Pesawat akan terbang dari Brunei pukul 09.20, kemudian tiba di Surabaya pukul 10.30. Selanjutnya, pesawat akan berangkat dari Surabaya pukul 11.30, lalu mendarat di Brunei pukul 14.45.

Royal Brunei Airlines juga menyediakan penerbangan ke Hong Kong, Kuala Lumpur, dan Manila. Jadwal selengkapnya dapat dilihat di sini.

Walau jadwal tersebut berlaku hingga bulan Oktober 2021, harap diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Kendati demikian, penerbangan tersebut diperuntukkan bagi calon penumpang yang telah memenuhi syarat.

Ketentuan WNA yang ingin ke Brunei Darussalam

Berdasarkan laman Royal Brunei Airlines, pembatasan masuk dan transit untuk perjalanan ke Brunei berlaku untuk seluruh wisatawan kecuali warga negara dan penduduk tetap Brunei.

Efektif sejak 15 September 2020, WNA dengan tujuan perjalanan bisnis dapat diizinkan masuk ke Brunei. Sementara itu, tujuan lainnya akan dipertimbangkan satu-persatu.

Setibanya di Brunei, mereka wajib menjalani isolasi mandiri dua hingga 14 hari di tempat yang telah ditentukan.

Mereka juga harus menunjukkan sejumlah dokumen, yakni sebagai berikut:

  • Izin masuk yang valid.
  • Hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR di tempat yang telah ditentukan pemerintah negara asal. Sampel diambil selama 72 jam sebelum keberangkatan.
  • Bukti pemesanan hotel untuk sedikitnya enam hari mulai dari tanggal ketibaan.
  • Bukti tiket pesawat yang valid.
  • Bukti visa yang valid, bagi wisatawan yang harus memilikinya.
  • Bukti pembayaran tes RT-PCR setelah tiba di Brunei.
  • Bukti pemasangan aplikasi BruHealth di ponsel.

Temuan kasus Covid-19 baru di Brunei dari Jakarta

Melansir dari Kompas.com, ditemukan delapan kasus baru Covid-19 sejak Senin yang semuanya berasal dari Jakarta.

Sejauh ini, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Brunei adalah 291 orang.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/20/184039427/brunei-darussalam-larang-seluruh-kedatangan-dari-indonesia

Terkini Lainnya

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke