KOMPAS.com – PPKM Darurat Level 4, 3, dan 2 kembali diperpanjang oleh pemerintah selama sepekan pada periode 18-23 Agustus 2021.
Berdasarkan hal tersebut, Lion Air Group Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) menyesuaikan syarat penerbangan yang perlu diperhatikan calon penumpang.
Mengutip siaran pers yang Kompas.com terima, Rabu (18/8/2021), ketentuan penerbangan domestik disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yakni sebagai berikut:
Saat ini, maskapai penerbangan membatasi usia penumpang yang bisa melakukan perjalanan udara yakni hanya mereka yang berada di atas 12 tahun.
Selain itu, calon penumpang perlu memerhatikan sejumlah poin yakni sebagai berikut:
Syarat naik pesawat Lion Air terbaru
Selain ketentuan yang perlu diperhatikan di atas, terdapat syarat lain yang perlu diketahui oleh calon penumpang.
Adapun, syarat-syarat tersebut lebih merinci dan telah disesuaikan berdasarkan kategori PPKM suatu daerah. Berikut Kompas.com rangkum, Kamis (12/8/2021).
Perlu dicatat bahwa ada perbedaan dalam hasil tes Covid-19 yang ditunjukkan berdasarkan status vaksinasi.
Rute domestik antarbandara di Jawa dan Bali
Calon penumpang hanya perlu menunjukkan bukti vaksin dua dosis dan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam. Jika baru dapat dosis pertama, tunjukkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam.
Daerah yang berlakukan syarat tersebut adalah sebagai berikut:
Rute domestik dari atau ke bandara di Jawa dan Bali
Seluruh rute penerbangan di atas hanya mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan dokumen kesehatan bukti vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam.
Rute domestik dari dan ke bandara Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua
Calon penumpang hanya perlu menunjukkan bukti vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam untuk penerbangan dari dan ke daerah berikut:
Calon penumpang hanya perlu menunjukkan bukti vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes rapid antigen 1x24 jam untuk penerbangan dari dan ke daerah berikut:
Selanjutnya, khusus untuk penerbangan intra-NTT, syaratnya hanya menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam.
Syarat penerbangan dari dan ke Papua
Untuk penerbangan ke Papua, syaratnya tetap hasil negatif tes PCR 2x24 jam dan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Namun calon penumpang juga perlu membawa SIKM.
Untuk penerbangan dari kabupaten atau kota lain di Papua ke Nabire, syaratnya adalah hasil negatif tes PCR 5x24 jam atau PCR 2x24 jam, serta bukti vaksinasi minimal dosis pertama dan SIKM.
Syarat untuk keberangkatan dan kedatang di sejumlah wilayah di Papua lainnya adalah sebagai berikut:
Membawa hasil negatif tes PCR 2x24 jam, bukti vaksinasi minimal dosis pertama, dan SIKM.
Membawa hasil negatif tes PCR 5x24 jam, bukti vaksinasi minimal dosis pertama, dan SIKM.
Membawa hasil negatif tes PCR 2x24 jam, bukti vaksinasi minimal dosis pertama, dan SIKM. Namun, saat ini penerbangan Lion Air menuju Yahukimo tengah ditunda hingga 31 Agustus 2021.
Selanjutnya, khusus untuk penerbangan intra-Papua, syaratnya adalah membawa hasil negatif tes PCR 5x24 jam dan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
https://travel.kompas.com/read/2021/08/18/111000627/syarat-naik-pesawat-lion-air-rute-domestik-periode-18-23-agustus-2021